Bupati Parimo Terbitkan Edaran Tegas, Nelayan Dilarang Illegal Fishing

oleh -479 Dilihat
oleh
Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, melalui surat edaran memberikan penjelasan terkait larangan praktik illegal fishing di Parigi, Kamis (29/8/2025). Foto: Konteks Sulawesi

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) resmi mengeluarkan peringatan keras terhadap praktik penangkapan ikan ilegal. Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom, menerbitkan surat edaran Nomor: 500.5.6.20/6675/DISLUTKAN yang ditujukan kepada seluruh camat se-Kabupaten Parimo untuk diteruskan hingga tingkat desa. Edaran ini sekaligus menjadi tindak lanjut program Gubernur Sulawesi Tengah “Berani Tangkap Banyak” dan sejalan dengan visi pembangunan daerah berbasis desa.

Erwin Burase menegaskan, praktik illegal fishing masih marak terjadi, terutama di wilayah perbatasan. Metode yang digunakan di antaranya bahan peledak (bom ikan) serta racun kimia seperti potasium sianida, yang telah terbukti merusak ekosistem laut.

Baca Juga:  Sudaryano Edukasi Pemkab Donggala Kiat Mencegah Serangan Siber

“Dampak illegal fishing sangat serius. Selain merusak terumbu karang, mangrove, dan ekosistem laut lainnya, juga mengurangi ketersediaan ikan, menurunkan kualitas air, bahkan dapat menyebabkan kecelakaan kerja dan korban jiwa,” tegas Bupati Erwin Burase dalam edaran tersebut.

Ia mengingatkan bahwa tindakan tersebut merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana penjara maupun denda berat.

“Praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan jelas melanggar hukum. Pemerintah tidak akan mentolerir siapapun yang terbukti melakukannya,” tandasnya.

Baca Juga:  Polda Sulteng Rotasi 4 Pejabat Utama dan 1 Kapolres, Ini Daftarnya

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Parigi Moutong, Muhammad Nasir, mengungkapkan pihaknya bersama aparat telah meningkatkan pengawasan lapangan serta menggencarkan sosialisasi ke masyarakat.

“Kami sudah meminta camat dan kepala desa untuk terus menyampaikan himbauan kepada masyarakat. Semua elemen punya tanggung jawab menjaga kelestarian laut. Jika tidak dihentikan, kita bisa kehilangan sumber daya perikanan untuk selamanya,” ujar Muhammad Nasir di Parigi, Kamis malam (29/8/2025).

Pemkab Parimo menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan, meningkatkan kesadaran publik, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menindak tegas pelanggaran. Melalui siaran pers ini, masyarakat khususnya nelayan dan pelaku usaha perikanan diajak aktif menjaga keberlanjutan sumber daya laut.

Baca Juga:  Gubernur Rusdy Dampingi Presiden Jokowi Resmikan 4 Bandara di Sulawesi

“Laut adalah warisan bersama. Mari kita jaga demi kesejahteraan hari ini dan masa depan generasi mendatang,” pungkasnya. ***

Laporan: Tommy Noho

Response (1)

  1. Klw kita amati bahwa pelaku ilegal fishing dari jenis penangkapan ikan dg bahan peledak ,pelakux adalah nelayan miskin bhkn nelayan ekstrem,para pelaku SDH bnyk yg di penjarakan namun setelahx mereka perlu di bina utk mendapatkan pekerjaan alternatif.perlu fasilitasi alat tangkap yg ramah lingkungan.terkait dg penangkapan ikan dengan menggunakan bom ikan SDH di lakukan oleh pemerintah / pihak terkait tahun tahun sebelumnya salah satu x di bentuk pokwasmas di kab Parigi Moutong namun hingga skrg msh ada bom ikan.utk itu aktifkan kembali pokwasmas yg SDH ada dan berikan fasilitas utk pelaku bom ikan dg bantuan alat tangkap yg ramah lingkungan,berupa mesin,pancing,pukat dll sesuaikan kebutuhan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *