PALU, KONTEKS SULAWESI – Komitmen menjaga marwah profesi notaris di Sulawesi Tengah kembali ditegaskan. Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Sulteng, Kombes Pol Andrie Satiagraha, S.H., S.I.K., resmi dilantik sebagai Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Sulawesi Tengah. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Garuda Kanwil Kemenkumham Sulteng, Kamis (18/9/2025).
Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Nomor: W.24-UM.01.01-2338, tertanggal 16 September 2025, tentang Usulan PAW Anggota MKNW Provinsi Sulawesi Tengah periode 2022–2025.
“Keputusan yang diambil harus didasarkan pada fakta, bukti, dan peraturan yang berlaku. Jangan sampai ada pengaruh subjektivitas ataupun tekanan dari pihak manapun,” tegas Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, A.Md.IP., S.H., M.H., dalam sambutannya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas diri bagi pejabat yang baru dilantik agar mampu menghadapi dinamika bidang kenotariatan. “Mengasah kemampuan dan memperluas wawasan hukum adalah kunci agar setiap keputusan yang dihasilkan berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rakhmat.
Lebih lanjut, ia menekankan perlunya sinergi antara Majelis Kehormatan Notaris, Majelis Pengawas, dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) agar tercipta iklim profesi yang sehat dan berintegritas tinggi di Sulawesi Tengah.
Dengan pelantikan ini, Kombes Pol Andrie Satiagraha resmi menjalankan tugas barunya sebagai PAW Anggota MKNW hingga akhir periode 2025. “Kami berharap amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta memberi kontribusi nyata bagi marwah profesi notaris,” tutupnya.***
Laporan: Tommy Noho