PALU, KONTEKS SULAWESI – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Sudaryano R. Lamangkona menjadi narasumber pada rapat konsultasi Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), di Sriti Convention Hall Palu, Selasa (23/4/2024).
Pada kesempatan itu, Sudaryano memaparkan tentang pentingnya literasi digital kepada Tim Penggerak PKK Tingkat Sulawesi Tengah. Melalui pemaparannya, Sudaryano menyampaikan bahwa dasar hukum tentang Literasi Digital diatur oleh pemerintah melalui UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Undang-undang inilah yang menjadi dasar pemerintah melalui institusi kepolisian untuk melakukan monitoring dan pengendalian terkait dengan penyebaran informasi serta transaksi elektronik yang ada di masyarakat,” ucap Sudaryano.
Menurutnya, saat ini kemampuan masyarakat dalam memahami informasi di ranah digital yang berkembang dalam jaringan internet sudah semakin maju. Hal itu ditandai dengan kemampuan mereka menyaring informasi mana saja yang layak untuk dikonsumsi dan apa saja yang kemudian dikategorikan sebagai informasi negatif.
Ia pun menjelaskan, bahwa manfaat memahami literasi digital diantaranya, meningkatkan kemampuan individu untuk lebih kritis dalam berpikir serta memahami informasi, dan menambah penguasaan kosa kata individu dari berbagai informasi yang dibaca.
Selanjutnya meningkatkan kemampuan verbal individu, dapat meningkatkan daya fokus serta konsentrasi individu dan menambah kemampuan individu dalam membaca, merangkai kalimat serta menulis informasi.
“Banyak inovasi-inovasi yang bisa kita lakukan lewat media sosial atau media digital,” ungkapnya.
Sudaryano juga menyampaikan, sampai saat ini informasi-informasi hoax merupakan lawan berat bagi para pengguna internet ataupun media sosial.
“Sekarang ini lagi ramai informasi yang bersifat hoax, dan literasi digital ini bagian dari bagaimana membangun pengetahuan kita untuk menggunakan media sosial sebagai saluran komunikasi yang baik dan benar,” tegas Sudaryano.
Lebih jauh, Sudaryano menuturkan, sisi positif adanya digitalisasi yakni, meningkatkan efisiensi operasional dalam bisnis, memungkinkan inovasi produk dan layanan baru, mempercepat komunikasi dan pertukaran informasi, serta memberikan akses lebih luas terhadap pengetahuan dan sumber daya melalui internet.
“Hebatnya dunia digital ini dapat memberikan dan menerima akses informasi yang lebih cepat dan akurat,” ujarnya.
Ia juga menerangkan, bahwa di era yang serba digital, masyarakat sudah tidak canggung lagi untuk memberikan informasi yang terjadi di lingkungan mereka terutama lewat media sosial.
“Kita perlu membangun kecakapan digital, etika digital, budaya digital untuk menciptakan bagaimana kita bisa cerdas didalam bermedia social,” tutupnya.
Di ketahui, adapun peserta pada rapat konsultasi ini terdiri dari TP-PKK Provinsi Sulawesi Tengah, TP-PKK Kabupaten/Kota dan Dinas PMD Kabupaten/Kota.
Tujuan diadakannya rapat konsultasi tersebut, untuk mengoptimalkan sinergitas kabupaten/kota dan program inti Tim Penggerak PKK mulai dari tingkat pusat sampai dengan desa.
Selain itu, menjadi langkah sinergitas sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan 10 Program Pokok PKK dan akselerasi pelaksanaan Program PKK untuk mencapai Rencana Induk PKK 2021-2024.**