PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melalui Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menyelengarakan koordinasi teknis tim percepatan penurunan stunting, Selasa (23/4/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappelitbangda Parigi Moutong ini, diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
“Pelaksanaan koordinasi teknis tim percepatan penurunan stunting bertujuan untuk mereview dan mengevaluasi kinerja setiap tahapan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Parigi Moutong berdasarkan kelengkapan data yang ada di tahun 2022-2023,” ungkap Kepala Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Irwan.
Adapun beberapa poin yang dibahas dalam rapat koordinasi tersebut, diantaranya delapan aksi konvergensi penurunan stunting.
Delapan aksi konvergensi itu meliputi analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan pendukung, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajamen data, pengukuran dan publikasi, serta review kinerja tahunan.
Irwan juga menjelaskan, dalam upaya percepatan penurunan stunting perlu akselerasi dan perubahan fundamental yang dilakukan dari hulu, dengan kebijakan yang mengatur harus dilakukannya pra nikah, masa kehamilan, kehamilan dan masa interval sebagai upaya pencegahan.
Namun dengan upaya itu, kata ia, sangat diperlukan komitmen pemerintah mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota sampai desa. Sebab hal ini merupakan kunci keberhasilan dalam percepatan penurunan stunting.
“Selain itu adanya koordinasi disetiap wilayah kecamatan sampai tingkat desa, yang mutlak harus dilakukan. Karena ini juga merupakan kunci keberhasilan dalam pelaksanaan konvergensi stunting,” pungkas Irwan.**