Inpres 2025 Kucurkan Proyek Jalan Baru Sepanjang 7,9 Kilometer di Parimo

oleh -180 Dilihat
oleh
Kadisd PUPRP Parigi Moutong, Adrudin Nur (kiri) dan Wakil Bupati Parimo Abdul Sahid (kedua dari kiri) saat memberikan sambutan dalam pertemuan bersama camat dan kepala desa terkait rencana pembangunan jalan Inpres Mensung–Tinombala, Jumat (19/9/2025). Foto: CCP
Kadisd PUPRP Parigi Moutong, Adrudin Nur (kiri) dan Wakil Bupati Parimo Abdul Sahid (kedua dari kiri) saat memberikan sambutan dalam pertemuan bersama camat dan kepala desa terkait rencana pembangunan jalan Inpres Mensung–Tinombala, Jumat (19/9/2025). Foto: CCP

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Kabar baik datang bagi Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 memberikan jatah pekerjaan jalan dengan nama paket Mensung–Tinombala sepanjang 7,9 kilometer. Proyek ini menjadi harapan besar, sebab pada tahun 2026 mendatang Parimo dipastikan tidak lagi menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sektor jalan.

“Alhamdulillah tahun ini kita mendapat pekerjaan jalan, di tahun 2026 kita tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus, makanya kita hanya berharap pada Inpres saja,” ungkap Kadis PUPRP Parimo, Adrudin Nur, Jum’at (19/9/2025).

Baca Juga:  Implementasi SPM Pendidikan Jadi Acuan Wujudkan Generasi Unggul

Jalan yang akan dibangun tersebut memiliki lebar 5,5 meter ditambah rabat beton 1 meter, sehingga totalnya 6,5 meter. Pembangunan direncanakan melintasi dua kecamatan, yakni Mepanga dan Ongka Malino.

“Dengan panjang jalan 7,9 kilometer, proyek ini diharapkan mampu memperlancar akses antarwilayah sekaligus mendongkrak perekonomian masyarakat,” jelasnya.

Meski begitu, proyek ini tidak lepas dari kendala. Hasil pengamatan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulteng menemukan sejumlah bangunan warga masuk ke dalam jalur jalan. Hal ini menimbulkan potensi batalnya pekerjaan jika tidak ada kesepakatan di lapangan.

Baca Juga:  Pentingnya Peran Media di Sulteng Publikasikan Isu Transisi Energi

“Ada beberapa kios warga masuk dalam jalur, sementara ada masyarakat tidak setuju kalau pekerjaan ini dibatalkan,” tegas Adrudin.

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, PUPRP bersama dua camat, tujuh kepala desa, dan pemerintah setempat telah menyepakati langkah pengamanan agar pekerjaan tetap berjalan. Jika proyek ini gagal, maka kerugian akan dirasakan pemerintah daerah dan masyarakat, sebab tahun depan tidak ada lagi proyek jalan dari DAK.

“Beberapa kabupaten juga tidak dapat DAK Jalan, di antaranya Morowali, Morowali Utara, Tojo Una-una, Banggai Kepulauan, Toli-Toli. Tahun depan itu hanya Buol yang mendapat pekerjaan jalan,” papar Adrudin.

Baca Juga:  Penanganan Tindak Pidana ITE di Sulteng Diharap Berjalan Maksimal

Ia pun mengajak tokoh masyarakat setempat untuk ikut mengawal jalannya pembangunan. Jika ditemukan kendala non teknis di lapangan, masyarakat diminta melapor agar dapat segera ditangani.

“Jadi saya harap agar masyarakat bisa menjaga dan mengawal pekerjaan ini, untuk berharap tahun depan itu tidak dimungkinkan,” pungkasnya.

Laporan: Tommy Noho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *