DPN Sulteng Gandeng Pemdes Kayuboko, Perkuat Perlindungan Pekerja dan Penambang Rakyat

oleh -194 Dilihat
oleh
Ketua DPN Sulteng Andri Gultom bersama Kepala Desa Kayuboko Syamrun usai pertemuan sinergi perlindungan pekerja informal dan penambang rakyat di Parigi Barat, Selasa (7/10/2025). Foto: Konteks Sulawesi
Ketua DPN Sulteng Andri Gultom bersama Kepala Desa Kayuboko Syamrun usai pertemuan sinergi perlindungan pekerja informal dan penambang rakyat di Parigi Barat, Selasa (7/10/2025). Foto: Konteks Sulawesi

PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Dalam semangat kebersamaan dan perlindungan terhadap pekerja lokal, Dewan Pertukangan Nasional (DPN) Sulawesi Tengah resmi menjalin kemitraan strategis dengan Pemerintah Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Kolaborasi ini menjadi langkah nyata memperkuat sinergi perlindungan dan pembinaan bagi pekerja informal serta penambang rakyat di daerah tersebut.

Kepala Desa Kayuboko, Syamrun, bersama sekretaris desa Wawan dan jajaran perangkatnya, menerima langsung kehadiran pengurus DPN Sulteng dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan produktif.

Pertemuan itu membahas langkah konkret untuk memastikan para pekerja informal, tukang, dan penambang rakyat di wilayah Parigi Moutong memperoleh hak, perlindungan, serta pendampingan hukum yang layak.

Baca Juga:  PKB Resmi Usung Erwin Burase di Pilkada Parigi Moutong 2024

“Kami di Pemerintah Desa siap bersinergi. Selama ini banyak masyarakat bekerja di tambang rakyat, dan kami ingin kegiatan itu berlangsung aman serta memberikan manfaat ekonomi tanpa melanggar aturan. Kolaborasi ini menjadi langkah penting bagi rakyat Kayuboko,” ujar Syamrun.

Ketua DPN Sulteng, Andri Gultom, menegaskan bahwa hadirnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di wilayah Kayuboko dan Air Panas menjadi tonggak baru dalam pembangunan ekonomi berbasis masyarakat. Menurutnya, IPR tersebut merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberi ruang legal bagi aktivitas tambang rakyat.

Baca Juga:  Sulteng Diharap Bisa Jadi Contoh Penerapan Etika Politik yang Baik

“Kita bersyukur dengan hadirnya IPR di Kayuboko dan Air Panas Parigi Moutong. Ini membuka lapangan kerja baru bagi pekerja informal dan menjadi bukti bahwa pemerintah mulai hadir memberikan ruang legal bagi rakyat kecil,” tutur Andri Gultom, Selasa (7/10/2025).

Lebih lanjut, DPN Sulteng menilai bahwa IPR Kayuboko dan Air Panas layak menjadi pilot project bagi pengelolaan tambang rakyat yang tertib, legal, dan menyejahterakan masyarakat. DPN juga memastikan setiap pekerja mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan serta pendampingan hukum jika terjadi permasalahan di lapangan.

“IPR Kayuboko dan Air Panas menjadi contoh nyata bahwa pertambangan rakyat bisa berjalan dengan tertib dan berpihak pada masyarakat. Olehnya, DPN ingin memastikan seluruh pekerjanya mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja, sekaligus kami akan mendampingi mereka secara hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemda Parimo Utamakan PJU Dalam Kota, Jalur Dua Petapa Terkendala Pencurian Kabel

Kerja sama antara DPN Sulteng dan Pemerintah Desa Kayuboko ini merupakan bagian dari gerakan “Berani Kerja, Lindungi Rakyat”, yang diusung DPN sebagai wujud nyata keberpihakan kepada buruh, tukang, dan pekerja informal di seluruh Sulawesi Tengah.

“Kami ingin memastikan setiap tenaga kerja rakyat tidak hanya bekerja keras, tapi juga bekerja dengan aman, terlindungi, dan berdaya. Itulah semangat gerakan kami,” pungkasnya.

Laporan: Tommy Noho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *