PARIMO, KONTEKS SULAWESI — Di Desa Muara Jaya, Kecamatan Sidoan, Parigi Moutong (Parimo), aroma korupsi kian menyengat. Puluhan warga turun ke jalan menuntut Kepala Desa Ahmad segera dicopot dari jabatannya. Mereka menuding sang kades menilep Dana Desa lewat serangkaian proyek fiktif dan laporan keuangan yang diduga dimanipulasi sejak 2023 hingga 2025. Kasus ini tak hanya mencerminkan lemahnya pengawasan, tapi juga membuka tabir permainan kotor di tingkat pemerintahan desa.
Bupati Parimo, Erwin Burase, harusnya segera menonaktifkan Kepala Desa (Kades) Ahmad. Demi kepentingan pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Desakan itu mencuat setelah muncul dugaan kuat adanya praktik korupsi dan proyek fiktif dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023–2025, yang juga disertai persoalan pajak nol persen pada tahun anggaran 2024.
Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK), Rehan Fauzi, membeberkan sedikitnya Sepuluh kegiatan yang diduga fiktif dari sepuluh item Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemerintah Desa Muara Jaya tahun anggaran 2024. Temuan itu menjadi dasar tuntutan warga agar Bupati segera mencopot Kades Ahmad dari jabatannya.
“Ini baru Sebagian DD yang kami tampilkan, belum lagi ADD Di setiap item program selalu ada yang tidak dikerjakan, sementara praktik culas ini sudah berlangsung sejak 2023 hingga 2025,” ungkap Rehan kepada media ini Kamis (09/10/2025).
Menurut Rehan, data yang dikantongi warga memperlihatkan indikasi kuat adanya manipulasi laporan kegiatan dan pembelanjaan fiktif yang seolah-olah terealisasi, padahal tidak pernah dikerjakan di lapangan. Ia menegaskan, masyarakat kini sudah kehilangan kepercayaan terhadap kepemimpinan Ahmad di tingkat desa.
“Kami punya bukti administrasi lengkap, termasuk RAB yang tidak sesuai realisasi di lapangan. Ini bukan sekadar dugaan, tapi pelanggaran nyata terhadap penggunaan uang rakyat,” tegasnya.
Dari lima kegiatan diduga fiktif, sejumlah dokumen RAB yang diserahkan ke AMPK, ditemukan beberapa kegiatan yang diduga hanya ada di atas kertas. Salah satunya adalah belanja bahan bangunan Talang Tunas senilai Rp72 juta dari pos penanggulangan bencana desa, yang dalam laporan disebut disalurkan kepada masyarakat sebanyak 240 kepala keluarga. Namun, warga memastikan kegiatan tersebut tidak pernah terealisasi di lapangan.
Kegiatan lain yang juga disorot adalah pengadaan alat bengkel desa senilai Rp11,5 juta untuk program pemberdayaan ekonomi. Dari enam jenis peralatan yang tercatat, tidak satu pun pernah diterima masyarakat penerima manfaat di Desa Muara Jaya.
Selain itu, program pembinaan PKK yang menelan anggaran Rp7 juta dari ADD juga dipertanyakan warga. Pasalnya, kegiatan yang tercantum seperti rapat, perjalanan dinas, hingga cetak laporan tahunan tidak pernah terlaksana sebagaimana dilaporkan dalam dokumen keuangan desa.
Selanjutnya, kegiatan pelatihan kepemudaan dengan total anggaran Rp9,46 juta yang dianggarkan untuk pembelian meja tenis, kostum, serta bola voli dan sepak bola juga dinilai fiktif. Warga mengaku tidak pernah melihat adanya pelatihan atau pembelian sarana olahraga tersebut.
Tak kalah mencolok, kegiatan peningkatan produksi peternakan dengan nilai Rp68 juta untuk pembelian delapan ekor sapi juga tidak terbukti ada di lokasi. Warga menyebut, tak satu pun sapi pengadaan desa yang benar-benar diserahkan kepada kelompok ternak.
Rehan menyebut, pihaknya telah menyiapkan laporan resmi yang akan diserahkan ke Inspektorat Kabupaten dan Kejaksaan Negeri Parimo. Ia mendesak pemerintah daerah tidak tinggal diam atas indikasi penyelewengan dana publik tersebut.
“Kalau Bupati diam saja, berarti ikut melindungi pelanggaran. Kami akan terus aksi sampai Kades Ahmad dicopot,” pungkas Rehan.
Laporan: Tommy Noho