BANGGAI, KONTEKS SULAWESI — Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW-APRI) Sulawesi Tengah mengukuhkan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Banggai masa bakti 2026–2030, Rabu (11/2/2026). Momentum ini tak sekadar seremoni organisasi, tetapi penegasan peran penghulu sebagai aktor strategis dalam mendukung agenda pembangunan dan pembinaan masyarakat.
Ketua PW-APRI Sulteng, Isram Said Lolo, S.Ag., M.H., menegaskan bahwa penghulu tidak bisa lagi diposisikan semata sebagai pejabat pencatat nikah. Menurut dia, penghulu adalah figur publik yang memiliki akses langsung dan ruang komunikasi efektif dengan masyarakat dalam berbagai momentum sosial-keagamaan.
“Penghulu adalah pilar strategis daerah. Mereka hadir di tengah masyarakat, menjadi rujukan, sekaligus memiliki panggung untuk menyampaikan pesan pembangunan dan program pemerintah,” tegas ISL.
Ia menjelaskan, dalam setiap prosesi pernikahan maupun kegiatan keagamaan lainnya, penghulu selalu diberi ruang menyampaikan nasihat dan edukasi. Ruang itu, kata dia, harus dimanfaatkan untuk memperkuat pemahaman keagamaan, kesadaran hukum, hingga tertib administrasi kependudukan.
Karena itu, ISL meminta Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tengah memberi perhatian serius terhadap penguatan organisasi APRI di tingkat kabupaten/kota. Dukungan kelembagaan dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan dan profesionalitas penghulu yang tersebar hingga ke kecamatan dan pelosok daerah.
“Dengan sebaran ini, APRI memiliki kekuatan besar sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam membangun masyarakat yang religius dan berintegritas,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. H. Junaidin, S.Ag., M.A., menekankan implementasi ASTA Protas Kementerian Agama RI oleh seluruh ASN sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Ia menegaskan, penghulu sebagai bagian dari ASN Kementerian Agama harus menunjukkan integritas, profesionalisme, dan komitmen pelayanan publik yang optimal.
“Program prioritas kementerian harus dijalankan secara nyata dalam pelayanan kepada masyarakat. Penghulu memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan dalam membangun keluarga sakinah dan memperkuat kehidupan beragama,” ujar Junaidin.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru, ia berharap PC-APRI Banggai dapat tampil lebih solid, adaptif, dan mampu bersinergi dengan Pemerintah Daerah, terutama dalam memperkuat pelayanan keagamaan serta pembinaan masyarakat secara berkelanjutan.
Pengukuhan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Banggai, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai, Kapolres Banggai, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta jajaran pejabat dan ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Banggai.
Laporan: Aid Lumpati









