PARIMO, KONTEKS SULAWESI — Kepala Desa Towera, Muhammad Rafiin Labaso, tancap gas mendukung program Gerbang Desa yang digagas Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase. Di tengah keterbatasan anggaran dan regulasi PMK 81, ia mengaku harus “putar otak” memburu bantuan demi menjaga denyut ekonomi warganya.
Muhammad Rafiin Labaso menegaskan, kebutuhan desa tidak akan pernah habis. Namun dengan pagu anggaran yang ada saat ini, pemerintah desa dituntut cermat memaksimalkan setiap rupiah.
“Desa itu sebenarnya tidak akan pernah habis kebutuhannya. Tapi dengan adanya anggaran yang ada ini tentunya harus dimaksimalkan,” tegas Rafiin.
Menurutnya, Desa Towera masih menyimpan banyak pekerjaan rumah, terutama pada sektor pengembangan ekonomi masyarakat. Ia menyebut, pembentukan dan penguatan kelompok menjadi kunci agar bantuan bisa tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Sepintar-pintarnya kepala desa sekarang harus cari bantuan, buat proposal, supaya kelompok-kelompok di desa bisa berkembang, baik kelompok ternak maupun pertanian,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program Gerbang Desa, Rafiin mengaku telah mengajukan sejumlah proposal melalui perwakilan dinas di tingkat kecamatan. Komoditas yang diusulkan meliputi jagung, kakao, hingga kelapa dalam.
“Kemarin saya ajukan proposal mengenai kelompok jagung, kakao dengan kelapa dalam melalui perwakilan dinas yang ada di kecamatan,” katanya.
Ia menegaskan, pengajuan itu difokuskan pada kelompok yang benar-benar aktif agar bantuan yang turun dapat dimanfaatkan maksimal.
“Kita mengajukan kelompok yang bisa dimanfaatkan sehingga bantuan itu bisa tersalurkan,” tandasnya.
Tak hanya sektor ekonomi, penataan desa juga menjadi perhatian. Pemerintah Desa Towera mengajukan proposal ke pemerintah provinsi untuk pembangunan sarana keagamaan, termasuk masjid melalui pos kesejahteraan rakyat (Kesra).
“Kalau berharap anggaran desa saat ini tidak bakalan cukup, apalagi dengan adanya aturan PMK 81,” ujarnya.
Rafiin membandingkan kondisi saat ini dengan tahun-tahun sebelumnya, sebelum regulasi PMK 81 diberlakukan. Kala itu, sejumlah pembangunan fisik masih bisa dijangkau menggunakan anggaran desa.
“Dulu sebelum ada PMK 81, banyak yang sudah dibangun. Mulai dari TK/PAUD, sarana pendidikan taman pengajian, sarana penanganan stunting, pembangunan lumbung desa, sampai pengembangan jalan untuk kantong produksi,” pungkasnya.
Sebagian pembangunan tersebut, lanjutnya, juga mendapat sokongan dari pemerintah kabupaten dan provinsi.
Kini, dengan ruang fiskal yang semakin sempit, strategi berburu proposal dan memperkuat kelompok masyarakat menjadi senjata utama Desa Towera untuk tetap bergerak dan memastikan program Gerbang Desa tak berhenti sekadar slogan.
Laporan: Basrul Idrus









