RSUD Raja Tombolotutu Buka Layanan Satu Pintu, Korban Laka Lantas Tak Perlu Urus Berkas ke Sana-sini

oleh -124 Dilihat
oleh
Keterangan foto: Suasana gedung RSUD Raja Tombolotutu di Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong, yang menyiapkan inovasi layanan terpadu satu pintu untuk mempermudah penanganan korban kecelakaan lalu lintas, termasuk pengurusan administrasi pendukung bagi pasien. Foto: Dok. Konteks Sulawesi/Basrul
Keterangan foto: Suasana gedung RSUD Raja Tombolotutu di Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong, yang menyiapkan inovasi layanan terpadu satu pintu untuk mempermudah penanganan korban kecelakaan lalu lintas, termasuk pengurusan administrasi pendukung bagi pasien. Foto: Dok. Konteks Sulawesi/Basrul

PARIMO, KONTEKS SULAWESI RSUD Raja Tombolotutu di Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), menyiapkan inovasi layanan terpadu untuk meningkatkan pendapatan sekaligus mempermudah pasien, khususnya korban kecelakaan lalu lintas di jalur trans Sulawesi. Layanan ini dirancang satu pintu, mencakup urusan kesehatan hingga administrasi pendukung.

Kepala Bidang Keperawatan RSUD Raja Tombolotutu Tinombo mengungkapkan, tingginya kasus kecelakaan lalu lintas yang masuk ke rumah sakit menjadi dasar lahirnya inovasi tersebut.

“Salah satu yang ingin kami coba lakukan adalah membuat pelayanan terpadu, khususnya bagi pasien korban kecelakaan lalu lintas. Karena di sini jalur trans, dan rata-rata pasien yang masuk memang korban laka lantas dengan kategori berbeda-beda,” ujarnya.

Baca Juga:  Jalan Santai Fakultas Hukum Untad Dihadiri Ribuan Alumni

Menurutnya, konsep layanan terpadu ini akan memudahkan masyarakat karena seluruh proses pendukung penanganan pasien dilakukan dalam satu sistem di rumah sakit.

“Kami akan buat pelayanan terpadu, misalnya untuk pembuatan laporan kepolisian, permintaan data-data Jasa Raharja, hingga pelayanan kesehatan yang satu pintu di rumah sakit ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut bertujuan meringankan beban masyarakat agar tidak harus mengurus berbagai dokumen di tempat berbeda saat membutuhkan layanan medis.

“Supaya masyarakat yang membutuhkan betul-betul tidak merasa berat, sehingga ada keringanan atas pelayanan yang kami berikan,” tambahnya.

Baca Juga:  Pemkab Parimo Hapus Bantuan Pendidikan Mahasiswa

Selain itu, pihak rumah sakit juga berencana menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk membantu pasien yang belum memiliki identitas kependudukan.

“Kami juga akan berdiskusi dengan Dukcapil terkait masyarakat yang datang berobat tetapi belum memiliki identitas. Nantinya pembuatan KTP dan KK bisa dilakukan di rumah sakit ini juga,” pungkasnya.

Laporan: Tommy Noho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *