Uji Kompetensi Jadi Penentu Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulawesi Tengah

oleh -314 Dilihat
oleh
Keterangan foto: Pejabat BKD usai melaksanakan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemprov Sulawesi Tengah berfoto bersama di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Palu, Senin (23/2/2026). Foto: PPID Pelaksana BKD Provinsi Sulteng
Keterangan foto: Pejabat BKD usai melaksanakan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemprov Sulawesi Tengah berfoto bersama di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Palu, Senin (23/2/2026). Foto: PPID Pelaksana BKD Provinsi Sulteng

PALU, KONTEKS SULAWESI Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar penilaian potensi serta kompetensi manajerial dan sosial kultural dalam rangka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemprov Sulteng.

Kegiatan berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kota Palu, Senin (23/2/2026).

Pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan tindak lanjut Surat Pengumuman Nomor 800.1.2.6/008/PANSEL-JPT/2026. Dari total 85 peserta yang terdaftar, sebanyak 82 orang hadir mengikuti tahapan penilaian, sementara tiga peserta lainnya tidak mengikuti kegiatan.

Seleksi terbuka tersebut memperebutkan 12 jabatan strategis, meliputi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Kepala BPKAD, Kepala Badan Kesbangpol, Staf Ahli Gubernur Bidang SDM, Pengembangan Kawasan dan Wilayah, Direktur UPT RSUD Undata, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

Baca Juga:  Kapolres Parimo Tegaskan Pancasila Jadi Penuntun Hidup dalam Upacara Hari Kesaktian

Kepala BKD Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Sitti Asma Ul Husnasyah, menegaskan bahwa uji kompetensi menjadi tahapan penting untuk memastikan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berbasis sistem merit.

“Proses ini bukan sekadar formalitas, melainkan mekanisme objektif untuk mengukur kesesuaian kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis para peserta dengan tuntutan jabatan yang akan diemban,” ujarnya.

Ia menambahkan, tahapan seleksi bersifat menggugurkan sehingga seluruh peserta diminta mengikuti setiap rangkaian dengan serius, berkomitmen, serta menjunjung tinggi integritas.

“Tunjukkan kemampuan terbaik secara objektif dan apa adanya, karena hasilnya akan menjadi dasar pertimbangan penting untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya,” tambahnya.

Baca Juga:  DPRD Dorong Pembangunan Kantor Dinkes Parigi Moutong

Pelaksanaan penilaian potensi serta kompetensi tersebut dikoordinasikan oleh UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Sulawesi Tengah yang telah terakreditasi A, dengan dukungan asesor bersertifikasi profesional. Seluruh proses juga berada dalam pemantauan langsung Badan Kepegawaian Negara selaku instansi pembina manajemen ASN.

BKD memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan transparan, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui seleksi terbuka ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap dapat menghasilkan pejabat pimpinan tinggi pratama yang memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas kepemimpinan kuat guna mendorong peningkatan kinerja organisasi serta pelayanan publik yang semakin optimal.

Baca Juga:  Harga LPG 3 Kg di Morowali Utara Tak Sesuai HET

“Kami berkomitmen menghadirkan proses seleksi yang bersih dan profesional agar pejabat yang terpilih benar-benar mampu membawa birokrasi lebih efektif, melayani masyarakat secara maksimal, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” pungkasnya.

Sumber: PPID Pelaksana BKD Provinsi Sulteng