Sekda Parimo Pimpin Rakor Inflasi, Tegaskan LPG dan Minyak Goreng Wajib Sesuai HET

oleh -162 Dilihat
oleh
Keterangan foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, memimpin rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah di ruang kerjanya, membahas pemantauan harga bahan pokok serta penegasan penjualan LPG dan minyak goreng sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Foto: Diskominfo
Keterangan foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, memimpin rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah di ruang kerjanya, membahas pemantauan harga bahan pokok serta penegasan penjualan LPG dan minyak goreng sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Foto: Diskominfo

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Pemkab Parigi Moutong (Parimo) memperketat pengawasan harga bahan pokok. Sekda Zulfinasran menegaskan pangkalan LPG dan distributor minyak goreng wajib mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) demi menjaga stabilitas harga dan melindungi masyarakat dari lonjakan inflasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah di ruang kerjanya, Selasa (24/2/2026), guna memastikan stabilitas harga bahan pokok tetap terkendali di wilayah Parigi Moutong.

Rapat tersebut difokuskan pada pemantauan harga komoditas strategis serta penguatan pengawasan distribusi, khususnya LPG dan minyak goreng yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Baca Juga:  Ratusan PPPK di Parigi Moutong Terima SK Pengangkatan

Dalam arahannya, Sekda menegaskan seluruh pangkalan gas LPG dan distributor minyak goreng wajib menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Ia mengingatkan tidak boleh ada praktik penjualan di atas ketentuan karena berpotensi memberatkan masyarakat.

“Kami meminta seluruh pangkalan dan distributor untuk mematuhi HET. Jangan sampai ada pihak yang menaikkan harga di atas ketentuan karena ini menyangkut kepentingan masyarakat,” tegas Zulfinasran.

Untuk memperkuat pengawasan, Sekda juga menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan sosialisasi masif terkait ketentuan HET, sekaligus menyiapkan layanan pengaduan masyarakat agar pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Hujan Enam Jam, Kota Parigi Terendam Banjir

“Segera siapkan layanan aduan. Jika ada pangkalan yang menjual di atas HET, masyarakat harus bisa melapor. Kita ingin harga di tingkat masyarakat tetap sesuai dengan HET,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Sofiana, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan harga bahan pokok secara rutin sejak Januari hingga Februari 2026, bahkan dilakukan setiap hari guna memastikan stabilitas harga tetap terjaga.

“Pemantauan sudah berjalan sejak Januari hingga Februari dan dilakukan setiap hari untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok tetap terkendali,” jelasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri unsur Satgas Siber, Bulog, Asisten II, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Polres, TNI, Satpol PP, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kominfo, serta Bagian Ekonomi.

Baca Juga:  Wabup Parimo Warning ASN Harus Bersih, Disiplin, dan Jangan Persulit Layanan

Melalui koordinasi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan distribusi, menjaga stabilitas harga, serta mengendalikan inflasi daerah demi melindungi daya beli masyarakat.

“Pengendalian inflasi harus dilakukan bersama melalui pengawasan ketat, koordinasi kuat, dan keterlibatan masyarakat agar harga tetap stabil dan kebutuhan pokok terjangkau,” pungkasnya.

Sumber: Diskominfo