Dana Ketahanan Pangan Uevolo Dipertanyakan, BUMDes Bungkam

oleh -4151 Dilihat
oleh
Ilustrasi pengelolaan Dana Ketahanan Pangan melalui BUMDes Uevolo yang menekankan transparansi, pengembangan usaha pertanian, dan penguatan ketahanan pangan desa. Foto: Ilustrasi.
Ilustrasi pengelolaan Dana Ketahanan Pangan melalui BUMDes Uevolo yang menekankan transparansi, pengembangan usaha pertanian, dan penguatan ketahanan pangan desa. Foto: Ilustrasi.

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Uevolo, Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), menuai pertanyaan. Program yang semestinya menjadi penggerak ekonomi desa dan memperkuat ketahanan pangan justru belum terlihat jelas hasil maupun pelaksanaannya di lapangan.

Persoalan ini menjadi sorotan karena Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong di bawah kepemimpinan Bupati H. Erwin Burase tengah mendorong Program Gerbang Desa atau Gerakan Membangun dari Desa. Program tersebut menempatkan penguatan ekonomi kerakyatan, sektor pertanian, serta optimalisasi BUMDes sebagai bagian penting dalam membangun kemandirian dan ketahanan pangan masyarakat desa.

Melalui program tersebut, desa didorong mampu mengelola potensi dan lahan secara produktif sehingga dapat menghasilkan sumber pangan sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat. Namun, pelaksanaan program ketahanan pangan di Desa Uevolo justru menyisakan sejumlah pertanyaan, terutama terkait tahapan kegiatan, lokasi pelaksanaan, serta penggunaan anggaran.

Saat dikonfirmasi media ini terkait pelaksanaan Program Ketahanan Pangan, Ketua BUMDes Uevolo, Herdi, tidak bersedia memberikan keterangan melalui sambungan telepon. Ia meminta agar konfirmasi dilakukan secara langsung dengan alasan masih ragu memberikan penjelasan maupun data melalui telepon.

Baca Juga:  Disporapar Minta Pengembangan Wisata Mangrove di Desa Sigenti Selatan Jadi Objek Prioritas

Media ini kemudian menindaklanjuti permintaan tersebut dengan mendatangi langsung lokasi untuk memperoleh penjelasan. Namun, Herdi justru tidak berada di tempat saat ditemui. Padahal, sebelumnya yang bersangkutan telah dihubungi dan telah mengetahui rencana kedatangan media.

Sikap tersebut membuat pertanyaan mengenai pelaksanaan dan pengelolaan Program Ketahanan Pangan di Desa Uevolo semakin menguat. Terlebih, hingga konfirmasi dilakukan, belum diperoleh penjelasan terbuka mengenai tahapan kegiatan, lokasi program, penggunaan anggaran, maupun hasil yang telah dicapai.

Kondisi ini tentu membutuhkan klarifikasi dari pengelola BUMDes agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Apalagi, dana ketahanan pangan merupakan program yang menyangkut kepentingan publik dan semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat desa.

Sementara itu, Bendahara BUMDes Uevolo, Rawi, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (09/08/2026) menyebut program ketahanan pangan telah dijalankan. Namun, menurutnya, kegiatan tersebut mengalami kegagalan panen akibat musim kemarau dan musibah kebakaran yang terjadi pada 2025.

Baca Juga:  Wabup Tinjau TPA Jononunu, Pemkab Evaluasi Sistem TPA

“Maaf pak, saya akan menanggapi. Soal ketahanan pangan itu sudah kita jalankan, tetapi gagal panen dikarenakan musim kemarau dan juga musibah kebakaran lalu,” kata Rawi.

Namun, ketika kembali ditanyakan mengenai tahapan pencairan anggaran dan titik lokasi kegiatan ketahanan pangan, Rawi tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana program ketahanan pangan benar-benar dilaksanakan, bagaimana proses pengelolaan dan pencairan anggarannya, serta apa langkah yang dilakukan BUMDes setelah kegiatan mengalami kegagalan panen.

Padahal, BUMDes memiliki posisi penting dalam pengelolaan potensi ekonomi desa. BUMDes dapat berperan sebagai pengelola unit usaha, pelaksana kegiatan usaha, maupun penerima penyertaan modal desa yang diarahkan untuk memperkuat perekonomian masyarakat, termasuk sektor pangan.

Program ketahanan pangan juga semestinya tidak berhenti pada penyaluran anggaran atau pelaksanaan kegiatan semata. Setiap kegiatan membutuhkan perencanaan yang jelas, lokasi yang dapat diketahui masyarakat, pelaksanaan yang terukur, serta pertanggungjawaban agar manfaat program benar-benar dirasakan warga.

Baca Juga:  Bakesbangpol Sulteng Matangkan Persiapan Seleksi Paskibraka

Pengembangan komoditas produktif seperti padi, jagung, hortikultura, maupun komoditas pangan lokal dapat menjadi pilihan untuk memperkuat lumbung pangan desa. Kegagalan panen akibat faktor alam tentu dapat terjadi, tetapi kondisi tersebut semestinya diikuti evaluasi dan langkah pemulihan agar program tidak berhenti begitu saja.

Karena itu, transparansi menjadi penting. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana ketahanan pangan digunakan, kegiatan apa yang telah dilaksanakan, lokasi kegiatan, hasil yang diperoleh, serta langkah pertanggungjawaban apabila terjadi kegagalan.

Apalagi, program ketahanan pangan desa merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat paling bawah. Ketika pengelola justru enggan memberikan penjelasan mengenai detail kegiatan, ruang pertanyaan publik semakin terbuka dan perlu dijawab secara terang.

Program ketahanan pangan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dikelola secara terbuka. Jika terjadi kegagalan, harus ada evaluasi, pertanggungjawaban, serta langkah perbaikan agar tujuan program tidak berhenti di atas kertas.

Laporan: Tommy Noho