Normalisasi Sungai Jadi Bukti Parahnya Endapan Dugaan Tambang

oleh -180 Dilihat
oleh
Puluhan alat berat dikerahkan untuk melakukan normalisasi Sungai Air Panas di Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, setelah aliran sungai dipenuhi endapan material yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan di hulu. Normalisasi dilakukan guna memulihkan kapasitas sungai dan membuka kembali akses masyarakat yang terdampak banjir. Foto: Tommy Noho/Konteks Sulawesi.
Puluhan alat berat dikerahkan untuk melakukan normalisasi Sungai Air Panas di Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, setelah aliran sungai dipenuhi endapan material yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan di hulu. Normalisasi dilakukan guna memulihkan kapasitas sungai dan membuka kembali akses masyarakat yang terdampak banjir. Foto: Tommy Noho/Konteks Sulawesi.

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Puluhan ekskavator akhirnya diterjunkan untuk menormalisasi Sungai Desa Air Panas di Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Selasa (4/8/2026). Langkah darurat ini dilakukan setelah tumpukan material yang diduga berasal dari aktivitas tambang ilegal di Desa Kayuboko menyebabkan aliran sungai menyempit, memicu banjir berulang, dan mengancam akses utama masyarakat.

Normalisasi menjadi respons cepat pemerintah menyusul desakan warga yang disampaikan langsung kepada Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, saat meninjau lokasi banjir sehari sebelumnya. Warga meminta pemerintah segera bertindak karena kondisi sungai dinilai semakin kritis dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Kerusakan paling mencolok terlihat di kawasan Jembatan Air Panas. Endapan pasir dan material dalam jumlah besar membuat elevasi dasar sungai meningkat drastis. Jembatan yang sebelumnya memiliki jarak sekitar empat meter dari permukaan sungai kini hampir sejajar dengan bahu jalan akibat sedimentasi. Kondisi tersebut menyebabkan kapasitas sungai menurun sehingga setiap hujan deras berpotensi memicu luapan air bercampur lumpur ke permukiman warga.

Baca Juga:  Pemkab Parimo Resmikan Motif Batik Khas Daerah

Akibatnya, akses masyarakat menuju ibu kota Kabupaten Parigi Moutong berkali-kali terputus. Aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga distribusi kebutuhan pokok ikut terganggu setiap kali banjir datang.

Normalisasi yang melibatkan Dua puluhan alat berat difokuskan pada pengerukan material pasir, pembukaan kembali alur sungai, serta mengembalikan kapasitas sungai agar mampu mengalirkan debit air secara normal. Pemerintah berharap pekerjaan ini dapat meminimalkan risiko banjir sekaligus memulihkan jalur transportasi yang selama ini menjadi urat nadi masyarakat Desa Air Panas.

Camat Parigi Barat, Normawati M. Said, S.Pi., M.Si., mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Wakil Bupati setelah meninjau langsung lokasi terdampak banjir. Pemerintah kecamatan diberi mandat mengoordinasikan pelaksanaan teknis agar proses normalisasi berjalan efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga:  Pelantikan ASN di Parimo Tertahan, Penilaian SKP Jadi Syarat Utama

“Kami hadir menjalankan arahan Wakil Bupati untuk memastikan normalisasi segera dilakukan. Yang menjadi prioritas saat ini adalah memulihkan fungsi sungai dan membuka kembali akses masyarakat yang selama ini terganggu akibat banjir,” ujarnya.

Normawati juga meminta masyarakat Desa Air Panas dan Desa Kayuboko memberikan dukungan penuh selama proses normalisasi berlangsung. Menurutnya, pekerjaan di lapangan membutuhkan ruang agar alat berat dapat bekerja maksimal tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

Ia menegaskan pemerintah akan mengakomodasi seluruh kepentingan masyarakat, namun keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Karena itu, seluruh pihak diharapkan mengedepankan kepentingan bersama agar proses pemulihan sungai dapat diselesaikan secepat mungkin.

Baca Juga:  Nelayan Jatuh di Perairan Pagimana Ditemukan Meninggal Dunia

Normalisasi ini menjadi langkah awal memulihkan kondisi Sungai Air Panas. Namun masyarakat berharap penyelesaian tidak berhenti pada pengerukan material semata, melainkan diikuti upaya penanganan menyeluruh terhadap penyebab sedimentasi agar banjir yang terus berulang tidak kembali menjadi ancaman bagi warga.

“Normalisasi sungai bukan sekadar membersihkan endapan pasir, tetapi menjadi ikhtiar menyelamatkan akses, melindungi permukiman, dan mengembalikan rasa aman masyarakat Desa Air Panas,” pungkas Normawati.

Laporan: Tommy Noho.