Camat Sidoan Kawal Penyaluran BLT Dana Desa

oleh -94 Dilihat
oleh
Camat Sidoan Haris Irawan bersama jajaran Pemerintah Desa Sintuwu Raya menyerahkan BLT Dana Desa tahap kedua secara langsung kepada warga penerima manfaat untuk periode Mei hingga Agustus 2026. Foto: Iskandar Miu.
Camat Sidoan Haris Irawan bersama jajaran Pemerintah Desa Sintuwu Raya menyerahkan BLT Dana Desa tahap kedua secara langsung kepada warga penerima manfaat untuk periode Mei hingga Agustus 2026. Foto: Iskandar Miu.

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap kedua di Desa Sintuwu Raya, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), berlangsung tertib dengan pengawasan langsung Camat Sidoan Haris Irawan. Bantuan tersebut diberikan kepada warga penerima manfaat untuk periode Mei hingga Agustus 2026 di Kantor Desa Sintuwu Raya, Rabu (19/8/2026).

Camat Sidoan Haris Irawan hadir langsung dalam proses penyerahan bantuan dan secara simbolis menyerahkannya kepada warga penerima manfaat. Kegiatan tersebut turut didampingi Sekretaris Desa, Bendahara Desa, serta para kepala urusan (Kaur) Pemerintah Desa Sintuwu Raya.

Baca Juga:  Bappelitbangda Gelar Musrenbang RPJPD Parigi Moutong 2025-2045

Pengawasan langsung dilakukan untuk memastikan penyaluran berjalan transparan, tertib, tepat sasaran, serta sesuai ketentuan pengelolaan Dana Desa. Pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa juga memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.

BLT Dana Desa tahap kedua ini mencakup empat bulan sekaligus, yakni Mei, Juni, Juli, dan Agustus 2026. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar keluarga sehari-hari.

Dalam proses penyaluran, warga penerima manfaat hadir secara tertib dan menerima bantuan secara langsung. Setiap penerima juga melakukan penandatanganan daftar penerimaan sebagai bagian dari administrasi dan bukti penyaluran bantuan.

Baca Juga:  SPPG Silampayang Diresmikan, Wabup Warning SOP Ketat hingga Risiko Sabotase MBG

Camat Sidoan Haris Irawan menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan hak masyarakat yang harus diberikan sesuai ketentuan dan kepada warga yang benar-benar berhak menerimanya.

“Bantuan ini adalah hak masyarakat yang harus disalurkan tepat waktu dan tepat kepada yang berhak. Saya pastikan di Desa Sintuwu Raya semuanya berjalan sesuai aturan, diawasi langsung oleh kita semua dan diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan,” tegas Haris.

Ia juga mengapresiasi Kepala Desa Sintuwu Raya Rano bersama seluruh perangkat desa yang telah menjalankan pengelolaan administrasi dan keuangan desa secara tertib. Menurutnya, tata kelola yang baik diperlukan agar setiap program yang bersumber dari Dana Desa dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga:  Inilah Nama-Nama Pejabat Tinggi Pratama yang Dilantik Erwin Burase

Pemerintah Desa Sintuwu Raya berkomitmen terus menjaga amanah dalam pengelolaan Dana Desa, tidak hanya melalui penyaluran bantuan, tetapi juga dengan mendorong program yang mendukung pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan kebutuhan masyarakat dan benar-benar memberikan manfaat bagi keluarga penerima. Pemerintah desa harus terus menjaga amanah dalam setiap penggunaan Dana Desa untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Laporan: Iskandar Miu.