Pendapatan APBD Parimo Menyusut, Belanja Daerah Justru Membengkak

oleh -20 Dilihat
oleh
Anggota DPRD Parigi Moutong Ni Wayan Leli Pariani saat membacakan laporan Badan Anggaran dalam rapat paripurna pembahasan perubahan APBD 2026. Foto: Tommy Noho
Anggota DPRD Parigi Moutong Ni Wayan Leli Pariani saat membacakan laporan Badan Anggaran dalam rapat paripurna pembahasan perubahan APBD 2026. Foto: Tommy Noho

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Pendapatan daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dalam rancangan perubahan APBD 2026 diproyeksikan turun, sementara belanja daerah justru meningkat. Kondisi tersebut menjadi salah satu poin utama dalam laporan Badan Anggaran DPRD pada rapat paripurna, Senin (21/9/2026).

Laporan tersebut dibacakan anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi Partai Golkar, Ni Wayan Leli Pariani, S.H. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Drs. Alfres Masboy Tonggiroh, M.Si.

Dalam penyampaiannya, Ni Wayan mengatakan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran serta seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, saran, dan pendapat selama proses pembahasan perubahan APBD.

Baca Juga:  Bupati Erwin Burase Kukuhkan Ayah Bunda Genre: “Remaja Cerdas, Parigi Moutong Kuat”

Menurutnya, seluruh substansi perubahan APBD 2026 telah dibahas secara optimal agar program dan kegiatan yang diusulkan dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan daerah.

Berdasarkan laporan Badan Anggaran, pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp1.731.915.344.287. Setelah perubahan, pendapatan diproyeksikan menjadi Rp1.713.123.073.900 atau mengalami penurunan sebesar Rp18.792.270.387.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan dialokasikan sebesar Rp186.259.451.264 dan setelah perubahan diproyeksikan menjadi Rp261.431.132.539.

Sementara pendapatan transfer sebelum perubahan sebesar Rp1.501.354.166.130 dan setelah perubahan diproyeksikan menjadi Rp1.450.521.797.354.

Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah, sebelum perubahan dialokasikan sebesar Rp44.301.726.893 dan setelah perubahan diproyeksikan menjadi Rp1.170.144.007.

Baca Juga:  Erwin Burase Siapkan SIKIM Kelapa Beroperasi Kembali

Pada sisi belanja, total belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp1.726.915.344.287. Setelah perubahan diproyeksikan meningkat menjadi Rp1.751.862.203.006.

Belanja operasi sebelum perubahan tercatat sebesar Rp1.385.588.778.050 dan setelah perubahan diproyeksikan menjadi Rp1.507.351.535.430.

Sedangkan belanja modal sebelum perubahan sebesar Rp33.163.652.257 dan setelah perubahan diproyeksikan menjadi Rp51.318.305.755.

Belanja tidak terduga sebelum perubahan tercatat sebesar Rp8 miliar dan setelah perubahan diproyeksikan menjadi Rp9,67 miliar. Sementara belanja transfer sebelum perubahan sebesar Rp300.162.913.980 dan setelah perubahan diproyeksikan menjadi Rp183.522.361.821.

Pada sisi pembiayaan daerah, Badan Anggaran mencatat penerimaan pembiayaan setelah perubahan sebesar Rp41.739.129.106. Sementara pengeluaran pembiayaan setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp3 miliar.

Baca Juga:  Bunga Desa Adalah Program Pelayanan, Bukan Program Pindah Kantor

Ni Wayan menegaskan, hasil pembahasan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penyelesaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2026. Setelah nota kesepakatan ditandatangani, rancangan tersebut akan kembali dibahas bersama Badan Anggaran dan TAPD sebelum diajukan untuk proses evaluasi.

Ia berharap pelaksanaan perubahan APBD 2026 dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, sekaligus mengoptimalkan program pembangunan yang berdampak terhadap masyarakat dan perekonomian daerah.

“Dengan disetujuinya rancangan APBD ini, kami berharap pelaksanaannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Parigi Moutong serta memperkuat sinergitas antara DPRD dan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Laporan: Tommy Noho