Polda Sulteng dan BNNP Gerebek Kayumalue, Sebanyak 17 Orang Diamankan

oleh -44 Dilihat
oleh
Polda Sulawesi Tengah bersama BNNP menggelar operasi pemberantasan narkotika di kawasan Kayumalue, Kota Palu. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 17 orang terduga dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam serta barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Foto: Humas Polda Sulteng
Polda Sulawesi Tengah bersama BNNP menggelar operasi pemberantasan narkotika di kawasan Kayumalue, Kota Palu. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 17 orang terduga dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam serta barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Foto: Humas Polda Sulteng

PALU, KONTEKS SULAWESI — Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) kembali menggelar operasi pemberantasan narkotika di kawasan Kelurahan Kayumalue, Kota Palu, Jumat (16/10/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 17 orang terduga serta menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam dan barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Operasi tersebut melibatkan Direktorat Samapta Polda Sulteng yang mengerahkan satu ekor anjing pelacak atau unit K9 untuk mendukung proses penindakan di lokasi.

Namun, pelaksanaan operasi sempat diwarnai perlawanan dari sejumlah warga. Berdasarkan keterangan kepolisian, perlawanan tersebut berupa pembakaran tong sampah berbahan ban mobil, pelemparan batu ke arah petugas, serta pemukulan tiang listrik yang diduga bertujuan memprovokasi situasi dan mengganggu jalannya operasi.

Baca Juga:  Puluhan Tahun Tidak di Rehab, Drainase Meluap, Rumah Warga Terendam Dinas PUPRP Parimo Cuek

Penindakan dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring melalui Kasubdit I Ditresnarkoba AKBP Mulyadi. Operasi itu disebut sebagai penindakan keempat di Kota Palu dan ketiga kalinya di kawasan Kayumalue.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian bersama BNN untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus terus dilakukan demi melindungi generasi muda dan masa depan bangsa.

“Perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti sebelum benar-benar habis. Ini perintah Bapak Kapolri. Kita bergerak untuk memperjuangkan nasib anak cucu dan melindungi generasi mendatang,” tegas Kapolda Sulteng dalam arahan pemberangkatan personel sebelum operasi.

Baca Juga:  Mimpi 100 Ribu Hektare, Parigi Moutong Siap Jadi Raksasa Ekspor Durian

Kapolda juga meminta seluruh jajaran kepolisian meningkatkan keterlibatan dalam upaya pencegahan narkotika. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi juga membutuhkan peran Bhabinkamtibmas, Humas, BNN, serta dukungan seluruh elemen masyarakat melalui sosialisasi mengenai bahaya narkotika.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sulteng AKBP Mulyadi mengatakan, sebanyak 17 orang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka diduga terkait penyalahgunaan narkotika maupun tindakan kekerasan dan provokasi yang menghambat pelaksanaan operasi serta perlawanan terhadap petugas.

Selain mengamankan para terduga, petugas turut menyita tujuh jenis senjata tajam, sejumlah telepon genggam, uang tunai, kartu ATM, alat isap atau bong, serta barang yang diduga narkotika. Barang yang diduga narkotika tersebut masih menunggu hasil pengujian dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga:  Sekdaprov Sulteng Ajak Semua Pihak Bersinergi Turunkan Stunting

“Kami akan senantiasa melakukan operasi sampai wilayah Sulawesi Tengah benar-benar bersih dari peredaran dan penyalahgunaan tindak pidana narkoba,” jelas Mulyadi.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengimbau masyarakat agar mendukung upaya pemberantasan narkotika yang dilakukan kepolisian bersama BNN. Ia juga meminta masyarakat tidak menghalangi petugas dalam menjalankan operasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh masyarakat dan stakeholder agar berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.Sumber: Humas Polda Sulteng