PARIMO, KONTEKS SULAWESI — Di tengah kondisi Pasar Songka yang belum sepenuhnya rampung, Caco Lanta rela menjual mobil pribadinya demi membenahi pasar yang diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tanpa gaji dari pemerintah daerah, ia menggelontorkan dana pribadi puluhan juta rupiah agar pasar yang dibangun sejak 2015 itu bisa lebih tertata dan segera memberikan manfaat bagi pedagang serta masyarakat.
Pasar yang terletak di Desa Dusunan, Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), itu sebelumnya dipenuhi semak dan ditumbuhi pohon kayu jawa serta beringin. Setelah dilakukan pembersihan dan pembenahan, kawasan pasar mulai terlihat lebih terbuka. Namun, fasilitas yang belum sepenuhnya rampung masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian serius.
Saat dikonfirmasi media ini pada Minggu (18/10/2026), Caco mengungkapkan bahwa dirinya rela menjual mobil untuk membiayai penggusuran lahan dan pembangunan pasar ikan. Uang hasil penjualan kendaraan tersebut digunakan untuk menyewa alat berat milik seseorang bernama Atek, serta membiayai penimbunan lahan.
Bahkan, dari pekerjaan penimbunan tersebut, Caco mengaku masih memiliki utang kepada Atek sebesar Rp2,2 juta.
“Dana pribadi yang saya keluarkan sudah sekitar Rp60 jutaan. Itu untuk membenahi pasar agar lebih tertata dan bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ungkap Caco.
Tak hanya melakukan penggusuran dan penimbunan, ia juga mengupayakan perbaikan kantor pasar dan musala yang sebelumnya disebut dalam kondisi memprihatinkan, bahkan dijadikan kandang kambing. Pemasangan pintu dan jendela dilakukan agar bangunan tersebut kembali layak digunakan.
Selain itu, Caco turut membiayai pembongkaran pondasi serta pembangunan dua plat deker untuk menunjang penataan kawasan pasar.
Upaya tersebut, menurutnya, bukan untuk mencari keuntungan pribadi. Ia mengaku ingin melihat Pasar Songka berkembang dan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah melalui peningkatan PAD.
Di tengah keterbatasan usia, Caco mengaku tetap berupaya memberikan kontribusi bagi daerah tanpa menerima gaji dari pemerintah daerah. Baginya, pembenahan pasar bukan semata-mata persoalan bangunan, melainkan juga menyangkut pengelolaan retribusi dan kesejahteraan pedagang.
Namun, ia menilai potensi pendapatan pasar belum dikelola secara maksimal. Caco menyoroti dugaan pungutan yang tidak disetorkan ke kas daerah serta sistem pengelolaan parkir yang dinilainya perlu dievaluasi.
Menurut Caco, penambahan jumlah mandor pasar justru membuat setoran kepada daerah mengecil selama kurang lebih tiga tahun terakhir. Ia membandingkan kondisi tersebut dengan masa ketika dirinya menangani pengelolaan pasar secara langsung.
Ia mengklaim, pada saat itu setoran retribusi dari karcis bea pasar mencapai sekitar Rp2 juta per bulan. Sementara itu, penerimaan parkir disebut berasal dari ribuan karcis yang beredar setiap bulan, dengan aktivitas pasar yang berlangsung beberapa kali dalam sepekan.
Caco juga menyebut terdapat tujuh juru parkir yang mengelola pungutan parkir. Namun, ia mempertanyakan mekanisme pencatatan dan penyetoran uang parkir saat ini, terutama karena menurut pengamatannya, masih ada pungutan yang dilakukan tanpa menggunakan karcis.
Ia memperkirakan tarif parkir sebesar Rp1.200 per kendaraan, sedangkan penerimaan dari bea pasar disebut sekitar Rp1 juta per bulan dalam kondisi pengelolaan yang ia soroti. Meski demikian, angka-angka tersebut masih memerlukan verifikasi melalui data resmi penerimaan dan penyetoran retribusi dari pihak pengelola pasar maupun pemerintah daerah.
Bagi Caco, persoalan tersebut harus menjadi bahan evaluasi agar potensi ekonomi Pasar Songka tidak terbuang sia-sia. Pengelolaan yang transparan, menurutnya, diperlukan supaya setiap pungutan dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar berkontribusi terhadap PAD.
Ia juga mengaku ingin membangun akses jalan di belakang pasar ikan sesuai permintaan para pedagang, sekaligus menyediakan fasilitas WC yang lebih memadai. Namun, rencana tersebut disebut tertahan karena adanya keberatan dari tokoh setempat yang menilai pembangunan jalan itu hanya menguntungkan pihak lain.
Di sisi lain, hasil pantauan media ini menunjukkan bahwa pembangunan Pasar Songka belum sepenuhnya rampung. Padahal, proyek tersebut disebut menelan anggaran sekitar Rp9,5 miliar. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai penyelesaian pembangunan, pemanfaatan fasilitas, serta efektivitas pengelolaan pasar yang diharapkan mampu menggerakkan ekonomi masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah.
Sejumlah persoalan yang mencuat di sekitar proyek tersebut juga perlu mendapat penjelasan terbuka dari pihak-pihak terkait. Terlebih, proyek ini disebut pernah berada di ambang persoalan hukum. Karena itu, transparansi penggunaan anggaran, penyelesaian pembangunan, dan tata kelola retribusi menjadi hal penting untuk memastikan pasar dapat berfungsi optimal.
Caco berharap Pasar Songka tidak dibiarkan berjalan tanpa pembenahan serius. Ia ingin fasilitas yang telah dibangun dapat dimanfaatkan pedagang, sementara seluruh penerimaan pasar dikelola secara tertib dan disetorkan sesuai ketentuan.
“Jangan sampai pasar yang seharusnya menjadi sumber PAD justru tidak memberikan hasil maksimal karena pengelolaannya tidak transparan. Saya hanya ingin Pasar Songka tertata, pedagang bisa berjualan dengan nyaman, dan pendapatan daerah meningkat,” pungkasnya.
Laporan: Tommy Noho









