Pjs Gubernur Sulteng Berbangga Terpenuhinya Kuota Keterwakilan Perempuan di DPRD

oleh -1090 Dilihat
oleh
Pjs Gubernur Sulteng Berbangga Terpenuhinya Kuota Keterwakilan Perempuan di DPRD
Pjs Gubernur Sulawesi Tengah, Novalina saat membuka Orientasi Gelombang VI Anggota DPRD Kabupaten Buol dan Sigi Periode 2024-2029 di Aula Sinergitas, Kantor BPSDM Sulteng, Kamis (26/9). Foto: Biro Adpim

PALU, KONTEKS SULAWESI Pjs Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Novalina mengapresiasi terpenuhinya kuota 30 persen keterwakilan perempuan sebagai anggota legislatif (anleg) di DPRD Kabupaten Buol dan Sigi periode 2024-2029.

Sebagai seorang ‘Srikandi’ dalam birokrasi pemerintah provinsi, dirinya merasa senang karena 10 dari 30 anggota DPRD Sigi adalah perempuan. Begitu pula di DPRD Buol. Dimana dari 25 anleg terpilih, 9 diantaranya merupakan perempuan.

“Pencapaian ini merupakan kemajuan dalam penguatan partisipasi perempuan dalam politik sebagai representasi gender di lembaga legislatif,” kata Novalina saat membuka Orientasi Gelombang VI Anggota DPRD Kabupaten Buol dan Sigi Periode 2024-2029 di Aula Sinergitas, Kantor BPSDM Sulteng, Kamis (26/9/2024).

Baca Juga:  Pastikan Transparansi Pengelolaan Keuangan, Pemkab Sigi Gelar Exit Meeting

Ia pun mengungkapkan, sebagai sesama perempuan, dirinya sangat bangga karena anleg perempuan di Buol dan Sigi bisa bersaing dalam menunjukan prestasi.

“Tolong ibu-ibu buktikan, bahwa kalian mampu mengambil peranan di legislatif,” ujarnya.

Dengan keterwakilan perempuan yang meningkat tersebut, Novalina mendorong anleg perempuan untuk terus melanjutkan kontribusi bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah sebagai mitra sejajar.

“Mari kita membangun budaya komunikasi yang santun, beradab dan beretika,” pintanya.

Baca Juga:  Hari Ibu 2024, Momen Menghargai Peran Perempuan Indonesia

Dirinya pun menegaskan bahwa perspektif yang menyatakan dana Pokir merupakan ‘uang penjatahan’ bagi anggota DPRD adalah keliru.

Sebab, kata ia, Pokir adalah aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan agar diperjuangkan dalam pembahasan RAPBD.

Mekanisme pokir DPRD sambungnya, dijaring lewat reses di masyarakat sebagai masukan dalam perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran, yang selaras dengan sasaran pembangunan yang ditetapkan dalam RPJMD.

“Tujuannya agar anggaran terdistribusi secara efektif dan efisien untuk menyelesaikan masalah-masalah secara signifikan,” pungkasnya.

Laporan : Irfan Noho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *