Dari Buku Nikah hingga BPJS, Pemerintah Sapa Warga Parimo dengan Program Inovatif

oleh -429 Dilihat
oleh
Penyerahan sertifikat dalam kegiatan Launching Program Nikah Massal dan Inovasi BERANI Tertib Administrasi Kependudukan di Kabupaten Parigi Moutong, Senin (29/9/2025). Foto: Diskominfo Parigi Moutong
Penyerahan sertifikat dalam kegiatan Launching Program Nikah Massal dan Inovasi BERANI Tertib Administrasi Kependudukan di Kabupaten Parigi Moutong, Senin (29/9/2025). Foto: Diskominfo Parigi Moutong

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) meluncurkan program nikah massal sekaligus inovasi BERANI Tertib Administrasi Kependudukan sebagai langkah nyata memperkuat perlindungan hukum keluarga. Agenda yang digelar di Auditorium Kantor Bupati, Senin (29/9/2025), menjadi momentum penting bagi ribuan warga untuk mendapatkan dokumen resmi sebagai pintu masuk layanan publik.

Acara dibuka Wakil Gubernur Sulawesi Tengah yang hadir mewakili Gubernur. Kehadiran pemerintah provinsi menunjukkan keseriusan dalam mendukung kabupaten/kota mempercepat penataan administrasi kependudukan.

“Kami mengapresiasi sinergi semua pihak dalam program ini. Dokumen seperti KTP, KK, dan akta kelahiran adalah kunci utama bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan publik secara adil,” ujar Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase.

Baca Juga:  Pelari Bhayangkari Sulteng Raih Juara II di Tour Of Kemala RUN 2024

Bupati menegaskan, pihaknya terus meningkatkan kualitas layanan berbasis teknologi informasi agar masyarakat bisa mengurus dokumen dengan lebih cepat dan efisien. Ia membeberkan, capaian Semester I Tahun 2025 menunjukkan rekam KTP telah mencapai 322.857 jiwa (96,08%), cetak KTP 325.413 jiwa (96,08%), dan akta kelahiran 132.629 jiwa (97,22%).

“Komitmen kami adalah menghadirkan pelayanan publik yang transparan, efektif, dan mudah dijangkau oleh semua kalangan,” tegas Erwin.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah menambahkan, program ini selaras dengan 9 Program BERANI Pemprov Sulteng, terutama BERANI Tertib Adminduk, BERANI Sehat, dan BERANI Cerdas.

Baca Juga:  Rusdy Mastura Optimis Menang di Pilkada Serentak 2024

Data mencatat, dari 209.590 warga Parigi Moutong berstatus kawin, baru 61,73% atau sekitar 136.390 pasangan yang memiliki akta perkawinan. Kondisi ini menjadi alasan utama digelarnya nikah massal, agar warga mendapat kepastian hukum dan akses setara terhadap layanan kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial.

“Kolaborasi antara Pengadilan Agama, KUA, Disdukcapil, Baznas, BPJS, Dinas Pertanian, Pendidikan, Perikanan, dan instansi lain membuktikan kepedulian nyata pemerintah kepada masyarakat,” jelas Wakil Gubernur.

Dalam kesempatan itu, pemerintah juga menyerahkan beragam bantuan, mulai dari buku nikah bagi pasangan peserta nikah massal, kartu BPJS Kesehatan, bibit pertanian, hingga seragam sekolah. Tidak hanya itu, pemerintah turut menyalurkan bantuan MCK di beberapa desa, serta instalasi listrik dan KWH meter bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pelosok.

Baca Juga:  Polisi Pastikan Seluruh Tahapan Pilkada di Sulteng Lancar dan Aman

“Inisiatif ini bukan hanya tentang legalitas pernikahan, tapi juga kesejahteraan, kesehatan, dan akses hidup layak bagi seluruh masyarakat,” pungkas Wakil Gubernur.

Sumber: Diskominfo Parigi Moutong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *