PARIMO, KONTEKS SULAWESI — Keruhnya Sungai Lambunu bukan sekadar warna air yang berubah, tetapi tanda bahaya yang diabaikan. Di hulu Desa Tirtanagaya, Parigi Moutong (Parimo), gurita bisnis tambang ilegal terus bekerja tanpa takut hukum. Di balik suara ekskavator, ada nama-nama cukong yang menguasai, sementara warga hanya bisa menatap tanah dan air yang kehilangan napas.
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tirtanagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parimo, disebut masih dikuasai para cukong dari Jawa dan Sulawesi Selatan. Meski kerusakan lingkungan semakin nyata, mulai dari kekeruhan air hingga tercemarnya aliran Sungai Lambunu, aktivitas tambang ilegal itu tetap tak tersentuh hukum.
“Sudah banyak keluhan, sudah ada aksi protes, tapi alat berat tetap bekerja setiap hari,” ujar seorang sumber yang meminta namanya dirahasiakan.
Dugaan keterlibatan pemodal dari luar daerah, termasuk Jawa, Sulawesi Selatan, semakin menguat. Namun hingga kini, tak ada penindakan berarti dari aparat penegak hukum, termasuk tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kehutanan.
“Seakan semua tutup mata. Padahal dampaknya langsung kami rasakan,” kata sumber itu lagi.
Warga mengaku resah melihat kondisi hulu Sungai Lambunu yang kian rusak. Sedimentasi, pencemaran, hingga potensi kontaminasi logam berat dikhawatirkan mengancam kesehatan masyarakat yang masih bergantung pada air sungai.
Menurut sumber tersebut, para pelaku beroperasi di tepi sungai, membabat kawasan Sungai Gunung Durian dan Duyung di wilayah Desa Tirtanagaya. Ia menyebut ada tiga aktor utama di balik tambang ilegal itu, Gutemi dan Heru, yang disebut sebagai cukong asal Jawa, serta Wahyu dari Sulawesi Selatan. Ketiganya mengoperasikan alat berat jenis ekskavator di sepanjang jalur sungai.
Sumber itu menambahkan, Wahyu bahkan mengoperasikan dua unit ekskavator merek Komatsu yang terus bekerja tanpa henti.
“Selama alat itu tak berhenti, kerusakan juga tak akan berhenti,” pungkasnya.
Laporan: Tommy Noho









