PARIMO, KONTEKS SULAWESI — Besarnya alokasi anggaran yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) untuk RSUD Anuntaloko dinilai tidak berbanding lurus dengan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat. DPRD Parigi Moutong menilai rumah sakit rujukan daerah itu masih menyisakan persoalan mendasar, mulai dari buruknya layanan pasien hingga lemahnya tata kelola anggaran.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Parigi Moutong, Rusno Tandriono, dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin, (9/2/2026).
Rusno menegaskan, keluhan masyarakat terhadap pelayanan RSUD Anuntaloko bukan persoalan insidental, melainkan masalah yang terus berulang dan belum ditangani secara serius oleh manajemen rumah sakit.
“Setiap waktu masyarakat dan pasien mengeluhkan pelayanan di RSUD Anuntaloko. Ini bukan lagi keluhan sesekali, tapi sudah menjadi persoalan yang terus terjadi,” ujar Rusno.
Menurutnya, dengan besaran anggaran yang dikelola RSUD Anuntaloko setiap tahun, seharusnya peningkatan mutu pelayanan menjadi konsekuensi yang tidak bisa ditawar. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.
Rusno mengungkapkan, salah satu keluhan paling dominan yang ia terima adalah pasien yang kerap tertahan lama di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Bahkan, penanganan pasien disebut baru dilakukan setelah adanya intervensi dari pihak tertentu.
“Ini ironi. IGD seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan medis, tapi justru sering menjadi titik keluhan. Pasien tertahan dan baru ditangani setelah ada intervensi,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya sistem pelayanan serta manajemen rumah sakit yang belum berorientasi pada kebutuhan dasar pasien.
Tak hanya soal pelayanan, Rusno juga menyoroti temuan BPK terkait pengelolaan anggaran di RSUD Anuntaloko. Legislator Fraksi NasDem itu menilai, temuan tersebut menunjukkan masalah serius dalam perencanaan dan pengawasan anggaran.
Rusno menyebutkan, BPK menemukan adanya persoalan pada pengadaan Medical Operating Theatre (MOT) dengan nilai sekitar Rp900 juta, serta kelebihan pembayaran jasa medis yang mencapai kurang lebih Rp200 juta.
“Temuan ini tidak bisa dianggap sepele. Ini menunjukkan perencanaan yang tidak matang dan pengawasan yang lemah,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pengembalian kelebihan anggaran ke kas daerah harus segera dilakukan dan tidak boleh menunggu berlarut-larut hingga laporan Pansus disahkan.
“Sebelum laporan Pansus disampaikan, pengembalian anggaran itu harus diselesaikan. Ke depan, pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan juga perlu dievaluasi secara menyeluruh,” tuturnya.
Rusno mengingatkan, tanpa pembenahan serius pada tata kelola anggaran dan sistem pelayanan, RSUD Anuntaloko berisiko terus menjadi beban anggaran tanpa memberikan layanan kesehatan yang layak bagi masyarakat Parigi Moutong.
Laporan: Rian









