Pemkab Parimo Minta DPRD Didorong Lebih Produktif Pada Masa Sidang Baru

oleh -124 Dilihat
oleh
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong saat penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027. Foto: Konteks Sulawesi.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong saat penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027. Foto: Konteks Sulawesi.

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Abdul Sahid, membacakan sambutan Bupati Erwin Burase dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong dengan agenda penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Senin (31/8/2026) malam.

Dalam sambutan tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas pelaksanaan tugas selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026.

Menurut pemerintah daerah, berbagai agenda pemerintahan, pembentukan kebijakan daerah, pembahasan program dan anggaran, hingga pelaksanaan fungsi pengawasan telah berjalan dengan baik. Seluruh proses tersebut diharapkan memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat.

Baca Juga:  Jual Sepeda Motor Tanpa LPJ, Kepala Pos CV. AP La Love Dipolisikan

Bupati Erwin Burase juga menegaskan, setiap kritik, saran dan masukan yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan. Hal itu diarahkan untuk menghadirkan pembangunan yang berkualitas, meningkatkan pelayanan publik serta mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Masa persidangan merupakan bagian penting dari proses demokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui forum DPRD, berbagai aspirasi masyarakat dapat disampaikan, dibahas dan diterjemahkan menjadi kebijakan pembangunan daerah,” demikian sambutan Bupati yang dibacakan Abdul Sahid.

Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif. Sinergi kedua lembaga dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan tetap objektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  Sekolah Negeri di Lahan Sengketa, Pemda Parimo Akhirnya Bayar Ganti Rugi

Memasuki Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, pemerintah daerah berharap seluruh agenda DPRD dapat berjalan optimal, khususnya pembahasan kebijakan pembangunan, penyusunan dan penyempurnaan peraturan daerah, pembahasan anggaran serta pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.

Pemerintah daerah juga berkomitmen memberikan dukungan terhadap pelaksanaan fungsi DPRD. Seluruh perangkat daerah diminta lebih proaktif membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan DPRD agar program prioritas daerah dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Bupati menyebut capaian pembangunan hingga saat ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD, termasuk kerja keras seluruh jajaran pemerintahan mulai tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa dan kelurahan serta para pemangku kepentingan sebagai mitra pemerintah.

Baca Juga:  Kaops Madago Raya Tegaskan Tugas Polri Bukan Sekadar Aman, Tapi Jadi Sumber Rasa Aman

“Segala sesuatu yang telah dicapai sampai dengan saat ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD serta kerja keras seluruh jajaran pemerintahan dan stakeholder sebagai mitra kerja pemerintah daerah,” pungkasnya.

Laporan: Tommy Noho