PARIMO, KONTEKS SULAWESI — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Mentawa, Desa Sausu Torono, Kecamatan Sausu Torono, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), kembali menuai keluhan. Petani mengaku khawatir air sungai yang terlihat keruh saat penambangan berlangsung dapat mengganggu pertanian dan mengancam penghasilan warga yang bergantung pada sumber air tersebut.
Berdasarkan penelusuran dan konfirmasi kepada sejumlah sumber di lapangan, aktivitas penambangan emas dilaporkan masih berlangsung di beberapa titik di pinggiran sungai. Sejumlah warga, baik yang berprofesi sebagai petani maupun penambang, membenarkan adanya kegiatan tersebut.
Seorang petani setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekhawatirannya. Sungai yang selama ini dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas pertanian, menurutnya, tampak keruh ketika kegiatan penambangan berlangsung.
“Kami sebagai petani merasa khawatir dengan aktivitas pertambangan yang kembali berlangsung di Dusun Mentawa. Air sungai yang biasanya kami manfaatkan untuk kebutuhan pertanian terlihat keruh ketika aktivitas penambangan berlangsung. Kami takut kondisi ini akan berdampak pada lahan pertanian dan penghasilan masyarakat yang bergantung pada air sungai,” ungkapnya.
Ia menegaskan, warga tidak bermaksud menghalangi masyarakat mencari nafkah. Namun, kegiatan ekonomi seharusnya tidak mengabaikan dampak lingkungan maupun hak warga lain yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian.
“Kami tidak bermaksud menghalangi orang mencari nafkah, tetapi aktivitas seperti ini harus memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat lainnya. Jangan sampai kegiatan pertambangan terus berjalan, sementara petani yang justru menanggung akibatnya. Kami berharap pemerintah dan instansi terkait turun langsung melihat kondisi di lapangan,” tambahnya.
Keluhan tersebut menyoroti persoalan yang perlu segera diperiksa, terutama karena penambangan dilaporkan berlangsung di kawasan pinggiran sungai. Kekeruhan air dan kemungkinan peningkatan sedimentasi perlu diteliti untuk memastikan apakah aktivitas tersebut berdampak terhadap kualitas air serta kelayakannya bagi kebutuhan pertanian.
Di sisi lain, seorang penambang yang juga meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan adanya aktivitas penambangan emas di Dusun Mentawa. Ia menyebut kegiatan itu berlangsung di beberapa titik dan menduga terdapat keterlibatan pemodal dari luar daerah serta oknum aparat.
“Memang ada aktivitas penambangan emas di Dusun Mentawa dan kegiatan itu berlangsung di beberapa titik. Aktivitas tersebut diketahui oleh masyarakat sekitar bahkan kepada desa. Ada orang dari luar Sulteng bahkan ada oknum (APH),” ujarnya.
Penelusuran lebih lanjut juga memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan pemodal dari sejumlah wilayah di Sulawesi. Selain itu, muncul dugaan keterkaitan seorang oknum aparat berinisial E dengan aktivitas pertambangan tersebut.
Namun, informasi mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat itu masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang yang disampaikan dalam bahan laporan ini untuk mengonfirmasi dugaan tersebut. Karena itu, identitas maupun peran pihak yang disebut perlu ditelusuri secara profesional agar tidak menimbulkan kesimpulan sebelum ada pemeriksaan dan bukti yang memadai.
Seorang sumber yang mengetahui informasi mengenai aktivitas tersebut berharap persoalan ini tidak berhenti pada keluhan warga. Ia meminta pihak berwenang menindaklanjuti informasi yang berkembang dengan pemeriksaan langsung dan terbuka.
“Informasi mengenai pihak-pihak yang diduga berada di belakang aktivitas ini perlu ditindak secara serius. Kami berharap aparat dan instansi berwenang melakukan pemeriksaan secara terbuka agar jelas siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana kegiatan tersebut bisa berlangsung,” katanya.
Kembali mencuatnya aktivitas PETI di Dusun Mentawa memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan pertambangan di sekitar aliran sungai. Keluhan petani tentang air keruh perlu dijawab dengan pemeriksaan lapangan, bukan sekadar menunggu dampak yang lebih besar dirasakan masyarakat.
Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi teknis yang membidangi pertambangan dan lingkungan hidup diharapkan segera memeriksa titik-titik penambangan, memastikan status perizinan, menelusuri pihak yang bertanggung jawab, dan menguji kualitas air sungai. Langkah tersebut penting untuk memastikan fakta di lapangan sekaligus melindungi kepentingan petani dan warga yang bergantung pada sumber air tersebut.
Warga berharap penanganan dilakukan secara transparan, termasuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran apabila ditemukan bukti yang cukup. “Kami berharap pemerintah dan instansi berwenang melakukan pemeriksaan secara terbuka agar jelas siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana kegiatan tersebut bisa berlangsung,” pungkasnya.
Laporan: TIM









