PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Janji pembangunan jalan di Desa Kotaraya, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), kembali dipersoalkan. Hingga kini, akses jalan utama desa itu masih rusak berat dan belum tersentuh pembangunan, meski komitmen perbaikan telah disampaikan langsung oleh Bupati Parigi Moutong usai pelantikan, bukan pada masa kampanye.
Persoalan tersebut disuarakan Anggota DPRD Parigi Moutong Fraksi Partai Golkar, Imam Muslihun, dalam Rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong, Senin (12/01). Ia menyampaikan keresahan warga yang terus mempertanyakan realisasi pembangunan jalan di wilayah mereka.
“Kami meminta ada kepala OPD yang bertanggung jawab menangani jalan ini. Masyarakat terus bertanya karena sudah dua kali pelaksanaan pembangunan di wilayah lain, sementara di kampung saya nol kilometer,” ujar Imam di hadapan forum paripurna.
Imam mempertanyakan ketimpangan realisasi pembangunan infrastruktur jalan di sejumlah kecamatan lain yang telah berjalan, sementara Desa Kotaraya belum mendapatkan alokasi yang sama. Menurut dia, kondisi ini bertentangan dengan janji kepala daerah.
“Kenapa di wilayah Lambunu, Taopa, dan Bolano bisa direalisasikan, sementara Kotaraya tidak ada? Padahal itu sudah dijanjikan langsung oleh Pak Bupati,” tegasnya.
Ia menjelaskan, janji pembangunan jalan tersebut disampaikan pada 2025 dengan komitmen pelaksanaan pada 2026. Namun, alasan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat dinilai sulit dipahami oleh masyarakat di tingkat desa.
“Kita mungkin paham soal efisiensi anggaran dari pusat, tetapi masyarakat tidak memahami itu. Yang mereka tahu hanya janji dan realisasi,” kata Imam.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan IV, Imam mengaku keluhan terkait kondisi jalan rusak terus disampaikan warga kepadanya. Karena itu, ia meminta Wakil Bupati Parigi Moutong yang hadir dalam rapat paripurna agar segera berkoordinasi dengan Bupati untuk menyikapi persoalan tersebut.
Imam menegaskan, pemerintah daerah tidak perlu lagi melakukan kunjungan lapangan ke Desa Kotaraya karena tingkat kerusakan jalan sudah diketahui secara luas. Bahkan, keterbatasan perhatian pemerintah mendorong warga melakukan penimbunan jalan secara swadaya dengan dana hasil urunan masyarakat dan sejumlah organisasi.
Salah satu komunitas yang terlibat aktif adalah kelompok pemancing kolam yang menginisiasi penggalangan dana. Total dana yang berhasil dihimpun mencapai sekitar Rp25 juta dan digunakan untuk menutup lubang-lubang jalan yang dinilai membahayakan pengguna.
“Dana itu digunakan untuk menutup lubang-lubang jalan, meskipun belum maksimal. Kalau belum bisa diaspal, setidaknya lubang-lubang itu bisa diratakan dulu,” pungkas Imam.
Laporan: Tommy Noho











