PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menyebut sebanyak 1.624 calon anggota badan ad hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) ikut seleksi wawancara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di wilayah tersebut, Rabu (22/5).
Ketua KPU Parigi Moutong Ariyana menjelaskan 1.624 orang peserta ini hasil dari tes tertulis yang dinyatakan lolos oleh KPU, kemudian mengikuti tahap selanjutnya yaitu tes wawancara sebelum nanti ditetapkan menjadi anggota PPS.
“Tes wawancara dilaksanakan di 15 titik dari 23 kecamatan di Parigi Moutong,” ungkap Ariyana, Rabu (22/5/2024).
Ariyana mengatakan, tes wawancara dilakukan KPU adalah bagian dari tahapan penyelenggaraan Pilkada yang wajib dilaksanakan oleh penyelenggara teknis.
Oleh sebab itu, tes wawancara ini lebih mengarah ke pelaksanaan teknis terkait pengetahuan seputar tentang Pilkada dan menguji integritas peserta.
“Sebagai penyelenggara tingkat bawah integritas merupakan hal yang penting, karena pelaksanaan pemilihan harus dijalankan secara independen dan berkualitas sesuai regulasi yang mengatur,” ujarnya.
Ia mengemukakan, sesuai jumlah kebutuhan KPU nantinya akan disaring menjadi 849 orang sebagai anggota badan ad hoc PPS untuk membantu menyelenggarakan pemilihan di 283 desa/kelurahan di Parigi Moutong.
Dikatakannya, penguji tes wawancara PPS melibatkan anggota KPU setempat, yang dilaksanakan selama tiga hari mulai 21-23 Mei.
“Pengumuman hasil seleksi wawancara dijadwalkan 24-25 Mei, setelah itu peserta yang dinyatakan lulus akan dilantik dan diambil sumpah pada 26 Mei,” tutur Ariyana.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat sangat antusias ikut berpartisipasi menjadi bagian dari badan ad hoc. Berdasarkan catatan KPU setempat sejak pendaftaran kurang lebih 1.753 orang memasukkan berkas, kemudian dari hasil seleksi administrasi 1.752 dinyatakan memenuhi syarat mengikuti tahapan selanjutnya.
“Kami berkomitmen merekrut orang-orang berintegritas dan penuh tanggung jawab demi mewujudkan pemilihan yang bermartabat,” pungkasnya.
Laporan : Tommy Noho