PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah melalui Dinas Koperasi dan UKM menggelar Coaching Clinic untuk 100 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), di Lantai II Kantor Bupati setempat, Rabu (22/5/2024).
Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo Djanggola dalam sambutanya mengatakan, pelaku usaha perlu memahami pentingnya menjaga kualitas produk, promosi dan alur pemasaran serta sasaran konsumen.
“Bagaimana bisa mengolah produk dengan memaksimalkan potensi yang ada di Parigi Moutong. Serta bagaimana bisa bersaing dengan daerah lain, tentunya harus terus meningkatkan kualitas, pemasaran, dan mengurus persyaratan,” jelas Pj Bupati Richard.
Richard menyampaikan, pelaku usaha membutuhkan pelatihan keterampilan dan pendampingan untuk mengurus sejumlah persyaratan dari instansi teknis seperti Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan bahkan BUMN.
“Seperti Sertifikat Halal, PIRT, NIB agar produknya lebih leluasa masuk pasar,” ujarnya.
Pj Bupati berpesan, pelaku usaha harus bisa mendapatkan bahan baku salah satunya bekerja sama dengan petani sekitar.
“Ini juga bisa meningkatkan nilai ekonomi antara pelaku usaha dan petani lokal,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Parigi Moutong, Sofiana mengatakan, pelaku usaha harus berupaya naik kelas, yaitu salah satunya dengan memenuhi syarat produk yang berkualitas.
Kata Sofiana, berdasarkan data, UMKM yang ada di Parigi Moutong berjumlah 24.951 yang tersebar di 23 kecamatan dan 178 desa serta lima kelurahan.
“Tentunya harapan pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan UKM, bagaimana produk yang diolah oleh pelaku usaha di Kabupaten Parigi Moutong ini tidak lari dari kearifan lokal,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Ketua Panitia Sulastri mengatakan, kegiatan ini digelar merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang peningkatan penggunaan produk buatan dalam negeri dan produk UMKM.
Pantauan media ini, Coaching Clinic Dinas Koperasi dan UKM menghadirkan tujuh pemateri, yaitu dari Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Irfan, Rumah BUMN Parigi Moutong Ayub, Kemenag Umi Masruroh, BPJS Ketenagakerjaan Arfandi, Baznas Hairun Labatjo, Aliansi Jurnalis Indonesia (Aji) Kota Palu, Yardin.
Laporan : Aid Lumpati