Warga Perbatasan Moutong Desak Beberapa Hal Dalam Agenda Reses Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong

oleh -197 Dilihat
oleh
Arifin Dg Palalo, Anggota DPRD Parigi Moutong dari Fraksi Gerindra, berdialog langsung dengan warga Kecamatan Moutong dalam kegiatan reses di daerah pemilihan IV, Kamis (24/04/2025). Foto: Humas DPRD Parigi Moutong.

PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Ketimpangan pembangunan di wilayah perbatasan kembali mencuat dalam agenda reses Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong di Kecamatan Moutong, Kamis (24/04/2025).

Dalam pertemuan bersama konstituen, warga dari sejumlah desa seperti Salepae, Moutong Tengah, dan Gio menyampaikan keluhan terkait buruknya infrastruktur jalan dan penanganan banjir yang dinilai tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Keluhan paling keras datang dari warga Desa Salepae. Mereka merasa dianaktirikan karena sejak pemekaran desa, jalan utama sepanjang 2,5 kilometer belum pernah tersentuh pembangunan aspal.

Baca Juga:  Pentingnya Koordinasi Sektoral Wujudkan Program SDI

“Desa Salepae ini seperti dilupakan. Jalan kami masih tanah, dan kalau hujan, kendaraan sering tidak bisa lewat karena lumpur,” kata salah seorang warga saat menyampaikan aspirasi kepada Arifin Dg Palalo, anggota DPRD dari Dapil IV.

Warga Desa Moutong Tengah juga mengadukan kondisi jalan rusak parah di depan SMP Negeri Moutong, yang dinilai membahayakan aktivitas belajar mengajar serta akses ekonomi masyarakat.

Tak hanya itu, warga Desa Gio menyoroti penanganan banjir yang dinilai tidak maksimal. Tiap musim hujan, rumah-rumah terendam air akibat sistem drainase yang buruk dan tidak adanya solusi jangka panjang dari pemerintah maupun BPBD setempat.

Baca Juga:  Penyebab Lampu PJU di Kota Parigi Sering Mati

Menyikapi berbagai aduan tersebut, Arifin Dg Palalo menyatakan komitmennya untuk menyuarakan kebutuhan masyarakat dalam forum resmi DPRD.

“Aspirasi ini akan saya bawa ke sidang Paripurna. Wilayah perbatasan tidak boleh terus-menerus berada di posisi paling belakang dalam pembangunan,” tegas Arifin.

Ia menambahkan bahwa penyampaian aspirasi dalam kegiatan reses adalah bagian dari proses demokrasi yang harus ditindaklanjuti dengan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

“Warga eks Moutong harus mendapatkan perlakuan yang adil. Semoga pertemuan ini menjadi titik balik bagi hadirnya keadilan pembangunan di wilayah yang selama ini termarjinalkan,” ujarnya.

Baca Juga:  APBN Tekor Rp309 Triliun Pada Oktober 2024

Arifin juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kekompakan dan bersabar menantikan langkah nyata dari pemerintah daerah.*/Andi Riskan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *