PARIMO, KONTEKS SULAWESI — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mulai memperkuat tata kelola aparatur melalui profiling terhadap 735 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Langkah ini diarahkan untuk memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai kompetensi, kebutuhan organisasi, serta prioritas pembangunan daerah.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong, Aktormiso Kay, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/9/2026), mengatakan profiling ASN menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Menurutnya, ASN harus ditempatkan pada posisi yang tepat sesuai kompetensi dan kapasitasnya. Dengan demikian, aparatur dapat menjalankan peran secara optimal sebagai motor penggerak sekaligus akselerator pencapaian target pembangunan Kabupaten Parigi Moutong.
“Profiling ini bukan sekadar pembaruan administrasi kepegawaian, tetapi menjadi dasar untuk memastikan ASN berada pada posisi yang tepat sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi,” ujar Aktormiso.
Ia menjelaskan, profiling ASN juga merupakan penjabaran Misi Kelima Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, yakni melaksanakan tata kelola pemerintahan yang berkualitas.
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan manajemen talenta. Komitmen itu sebelumnya telah ditandatangani Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, S.Kom bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH, pada 2025 di Jakarta.
Aktormiso menyebut profiling ASN merupakan langkah fundamental dalam membangun sistem manajemen talenta aparatur sipil negara yang modern, objektif, dan berbasis data.
Melalui profiling, pemerintah daerah dapat memetakan kapasitas birokrasi secara lebih akurat, mulai dari kompetensi ASN, bidang keahlian, potensi yang dimiliki, hingga kesenjangan talenta yang masih perlu diperkuat.
Data tersebut juga menjadi instrumen untuk melihat kesesuaian distribusi SDM aparatur dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah. Dengan pemetaan yang sistematis dan terstandar, kebijakan kepegawaian diharapkan tidak lagi bertumpu pada perkiraan atau pertimbangan subjektif.
Sebaliknya, setiap keputusan terkait pengembangan, penempatan, maupun pemanfaatan potensi ASN dapat dilakukan berdasarkan data yang akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Profiling ASN akan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kekuatan dan kebutuhan birokrasi, sehingga pengelolaan talenta aparatur dapat dilakukan secara lebih tepat dan terarah,” pungkasnya.
Laporan: Tommy Noho









