MOROWALI, KONTEKS SULAWESI — Besarnya aktivitas industri di Morowali dan Morowali Utara menjadi sasaran penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi Tengah (Sulteng). Gubernur Anwar Hafid menginstruksikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) terpadu untuk menyisir potensi pajak dan retribusi yang belum tergarap, mulai dari kendaraan operasional industri hingga pemanfaatan air permukaan.
Instruksi tersebut disampaikan Anwar dalam rapat koordinasi di Pendopo atau kediaman Gubernur di Desa Wosu, Kabupaten Morowali, Kamis (22/10/2026). Pemerintah provinsi ingin memastikan aktivitas ekonomi yang berkembang di kawasan industri berjalan seiring dengan pemenuhan kewajiban kepada daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Anwar menegaskan, dua bulan terakhir tahun anggaran harus dimanfaatkan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah. Terlebih, kondisi fiskal masih menghadapi ketidakpastian terkait penyelesaian kewajiban kurang bayar dari pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, capaian pendapatan kita sudah sangat baik. Saya berterima kasih kepada teman-teman di provinsi dan kabupaten yang sudah berjuang di lapangan. Tetapi kita tidak boleh berpuas diri, karena potensi pendapatan kita masih cukup besar. Dua bulan ke depan harus kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk memaksimalkan potensi yang ada,” tegas Anwar.
Menurutnya, upaya mengejar potensi PAD tidak bisa hanya mengandalkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Seluruh perangkat daerah harus terlibat sesuai tugas dan kewenangan masing-masing agar pendataan, pengawasan, serta tindak lanjut terhadap potensi penerimaan berjalan lebih efektif.
Satgas terpadu yang direncanakan akan melibatkan perangkat daerah terkait, termasuk bidang pendapatan, lingkungan hidup, kehutanan, ketenagakerjaan, dan instansi teknis lainnya. Tim tersebut juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk memetakan aktivitas usaha dan memastikan kewajiban pajak maupun retribusi daerah teridentifikasi dengan baik.
“Ini tidak bisa hanya diserahkan kepada Bapenda. Semua perangkat daerah harus terlibat. Dinas teknis menjalankan tugas pokok dan fungsinya di lapangan, kemudian tim pendapatan ikut mengoptimalkan potensi pajaknya. Kita kerjakan bersama-sama agar hasilnya maksimal,” ujarnya.
Morowali dan Morowali Utara menjadi perhatian khusus karena aktivitas industri di kedua wilayah tersebut dinilai menyimpan potensi penerimaan daerah yang besar. Namun, potensi itu perlu dipastikan melalui pendataan yang akurat, pengawasan terkoordinasi, serta pemeriksaan pemenuhan kewajiban berdasarkan aturan yang berlaku.
Salah satu sektor yang disoroti adalah pajak kendaraan bermotor, termasuk kendaraan berat dan alat berat yang digunakan untuk mendukung operasional industri. Pemerintah daerah ingin memastikan objek pajak yang menjadi kewenangannya terdata dan kewajibannya dipenuhi sesuai ketentuan.
“Kita harus memastikan semua potensi yang menjadi hak daerah dapat dioptimalkan. Kalau aktivitas usahanya berjalan dan kewajiban pajaknya sudah diatur, maka harus dipenuhi sesuai ketentuan. Kita ingin ada kejelasan data dan ketegasan dalam pelaksanaannya,” tegasnya.
Selain kendaraan bermotor, Anwar meminta perhatian terhadap potensi pajak air permukaan. Ia mendorong Bapenda mempelajari praktik pengelolaan pajak tersebut di daerah lain sekaligus memperkuat koordinasi dengan instansi teknis yang memahami penggunaan sumber daya air di lapangan.
Menurutnya, penghitungan kewajiban pajak harus didukung data pemanfaatan yang akurat dan mengacu pada regulasi. Dengan begitu, upaya meningkatkan penerimaan tidak hanya mengandalkan perkiraan, tetapi berdasarkan objek dan kewajiban yang dapat diverifikasi.
Pembentukan Satgas terpadu diharapkan membuat pengawasan potensi PAD lebih terarah, terutama di kawasan industri yang memiliki aktivitas usaha berskala besar. Langkah ini juga menjadi ujian bagi koordinasi lintas instansi untuk memastikan penerimaan yang menjadi hak daerah tidak luput dari pendataan dan pengawasan.
Peningkatan PAD diharapkan memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik. Namun, pelaksanaannya tetap harus mengedepankan kepastian hukum, ketepatan data, serta perlakuan sesuai ketentuan bagi setiap wajib pajak.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, serta Kepala Bapenda Kabupaten Morowali.
Anwar menegaskan, seluruh perangkat daerah harus bekerja bersama agar potensi penerimaan dapat dipetakan dan ditindaklanjuti secara terukur. “Kita kerjakan bersama-sama agar hasilnya maksimal,” pungkasnya.
Sumber: Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sulawesi Tengah.









