PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar rapat koordinasi tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyukseskan pesta demokrasi atau Pilkada Serentak 2024.
Ketua KPU Parigi Moutong Ariyana mengatakan, rapat koordinasi ini menghadirkan Partai Politik yang merupakan peserta pada pemilihan kepala daerah tahun 2024.
“Para peserta diberikan pemahaman terkait mekanisme dan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong,” ujar Ariyana di Aula KPU Parigi Moutong, Senin (12/8/2024).
Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan terhadap partai politik sebagaimana diatur dalam peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.
Sekaitan hal itu katanya, bahwa tahapan pendaftaran bakal pasangan calon akan dimulai dari tanggal 24 sampai dengan 26 Agustus 2024.
“Sedangkan untuk pendaftaranya, dimulai dari 27 hingga 29 Agustus 2024,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, pihaknya berharap seluruh partai politik pengusung calon Bupati dan Wakil Bupati dapat mengetahui berbagai kelengkapan berkas adminisfrasi yang dibutuhkan.
“Sehingga, ketika pendaftaran dibuka mereka sudah menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan,” kata dia.
Rapat koordinasi ini, mengahadirkan narasumber, diantaranya Polres Parigi Moutong, Kejaksaan Negeri Parigi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi.
Laporan : Bambang Istanto