Reses Anggota DPRD Parigi Moutong Hasilkan 10 Aspirasi Masyarakat

oleh -103 Dilihat
oleh
Reses Anggota DPRD Parigi Moutong Hasilkan 10 Aspirasi Masyarakat
DPRD Kabupaten Parigi Moutong gelar rapat paripurna membahas laporan hasil reses masa persidangan 1 tahun 2024, berlangsung di ruang rapat DPRD setempat, Senin (13/5). (Foto: Dok. Diskominfo Parigi Moutong)

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, gelar rapat paripurna membahas laporan hasil reses masa persidangan 1 tahun 2024.

Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaian dengan rapat paripurna masa persidangan ke-II tahun sidang 2024, berlangsung di ruang rapat DPRD setempat, Senin (13/5).

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Suardi dalam laporannya menyampaikan, adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya reses tersebut yaitu untuk menyerap aspirasi masyarakat pada daerah pemilihan.

“Selain itu, untuk menggalangkan kemitraan DPRD Kabupaten Parigi Moutong dengan masyarakat dalam rangka mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.

Suardi pun melanjutkan, pelaksanaan reses ini juga bertujuan untuk menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat. Sehingga DPRD dapat memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan, sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

“Melalui reses ini juga, DPRD dapat melakukan pengawasan terhadap program-program pemerintah daerah dalam menjalankan APBD tahun anggaran 2023 di dapil I-V dengan peninjauan yang dilakukan secara langsung ke lokasi,” ungkapnya.

Adapun 10 aspirasi masyarakat yang disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari daerah pemilihan masing-masing dirangkum sebagai berikut:

1. Usulan prioritas pembangunan wilayah, seperti peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, peningkatan mutu pendidikan formal maupun pendidikan keagamaan, pelayanan publik yang professional, pemerataan pembangunan dan lain sebagainya.

2. Masyarakat mengusulkan agar pelaksanaan pembangunan khususnya di tahun 2024, berjalan sesuai dengan amanat pembangunan pada sektor perekonomian, sosial dan kesehatan, serta dukungan terhadap kebijakan pemenuhan cakupan kepemilikan dan pemutahiran dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Selanjutnya pengentasan dan penurunan kemiskinan, perlunya upaya pemerintah daerah dalam penurunan dan pengendalian stunting serta pengendalian inflasi di Kabupaten Parigi Moutong.

3. Pembangunan infrastruktur sangat penting untuk mengejar ketertinggalan guna meningkatkan daya saing wilayah dan pemerataan pembangunan dalam pelaksanaanya. Pembangunan infrastruktur juga harus ramah lingkungan dan berkelanjutan sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

4. Dalam rangka pembangunan infrastruktur daerah, DPRD mendorong agar terus melakukan koordinasi kewilayahan, menyusun rencana pembangunan daerah dengan berbagai perangkat melalui musyawarah dan koordinasi, agar target pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong dapat direncanakan dengan baik.

5. Pembangunan ruas jalan baru atau pelebaran antar wilayah sebagai akses yang strategis untuk jalur transportasi, lintas batas, jalur perdagangan dan jasa.

6. Mengusulkan pembangunan dan perluasan jalan di berbagai wilayah baik jalan nasional maupun jalan provinsi, jalan kabupaten/kota/jalan desa serta perbaikan jalan lingkungan yang kondisinya masih banyak yang rusak. Selanjutnya pembuatan dan perbaikan saluran air dan turab sungai, pembuatan rabat, talud serta bronjong.

7. Mengusulkan pembangunan pagar, ruang sekolah, ruang UKS dan MCK baik SD, SMP, Madrasah dan Pondok Pesantren. Selain itu penanganan sampah disungai, bibir pantai dan TPS liar terutama didaerah kawasan pusat kota. Pembangunan sarana Posyandu dan Posbindu untuk lansia, penambahan dan perbaikan PJU serta perbaikan jalan dan jembatan penghubung antar desa/dusun dan sebagainya.

8. Masyarakat meminta kepada pemerintah untuk meningkatkan pembangunan pedesaan secara terpadu dan kualitas SDM, sebagai bagian dari pendektan kewilayahan yang berorientasi pada pemberdayaan potensi daerah. Diantaranya, pendidikan dan pelatihan peningkatan mutu dan kapasitas perangkat desa untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi baik jabatan fungsional maupun struktural.

Memaksimalkan peran dan fungsi pendamping desa yang ada untuk memperkuat perangkat pemerintah desa, melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa yang dibiayai oleh Pemda agar keberadaan pembangunan infrastruktur yang ada berkualitas dan tepat sasaran, serta memetakan potensi desa sebagai upaya meningkatkan kemandirian desa dan optimalisasi badan usaha milik desa (Bumdes).

9. Masyarakat juga meminta agar pengelolaan sumber daya air wilayah terus dipantau baik persoalan sendimentasi, banjir dan tata kelola air.

10. Masyarakat juga bermohon agar diberikan bantuan permodalan serta sarana dan prasarana dari kelompok usaha masyarakat berupa alat kesenian, tenda, kursi dan sound system. Selain itu, bantuan peralatan usaha meubel, catering, laundry, pertukangan, jajanan lokal serta dana pengembangan desa berdikari ekonomi kerakyatan beserta bantuan ke UMKM dan petani produktif. Hal ini bertujuan untuk mendorong adanya kemudahan investasi untuk pengembagan industri dalam rangka peningkatan perekonomian daerah.

Hadir pada rapat paripurna Pj Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Parigi Moutong Alfres M Tonggiroh dan Wakil Ketua I Faisan Badja beserta Anggota, Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong Zulfinasran, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor dilingkungan Pemda Parigi Moutong dan Sekretaris DPRD Parigi Moutong.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *