Parimo Perkuat Kampanye Antikorupsi, Gandeng Strategi KPK

oleh -10 Dilihat
oleh
Sekda Parigi Moutong Zulfinasran bersama jajaran mengikuti Sesi Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi Tahun 2026 yang digelar KPK melalui Zoom Meeting. Foto: Diskominfo Parigi Moutong.
Sekda Parigi Moutong Zulfinasran bersama jajaran mengikuti Sesi Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi Tahun 2026 yang digelar KPK melalui Zoom Meeting. Foto: Diskominfo Parigi Moutong.

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Upaya memperkuat pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga lewat kampanye publik yang masif dan mudah dipahami masyarakat. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mulai mematangkan strategi tersebut melalui Sesi Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi Tahun 2026 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/7/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, memimpin langsung keikutsertaan pemerintah daerah dalam kegiatan yang berlangsung melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah.

Sesi konsultasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian Program Pariwara Antikorupsi 2026. Forum ini menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan kampanye antikorupsi, menyamakan persepsi mengenai konsep kampanye sesuai standar KPK, sekaligus berkonsultasi mengenai strategi pelaksanaannya.

Baca Juga:  Lubkita, Solusi Inovatif Berdayakan Pengusaha Desa dan UMKM

Dalam kegiatan itu, Plh. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Dian Rachmawati, menjelaskan bahwa Pariwara Antikorupsi merupakan gerakan kampanye serentak pemerintah daerah untuk menyampaikan pesan pencegahan korupsi melalui berbagai saluran komunikasi.

Kampanye tersebut mencakup media konvensional, media digital, hingga kegiatan tatap muka. Materinya diarahkan pada berbagai bentuk praktik yang berpotensi merusak integritas pelayanan publik, seperti pungutan liar, suap, gratifikasi, nepotisme, konflik kepentingan, jual beli jabatan, hingga penyalahgunaan fasilitas dinas.

KPK juga menjelaskan, kampanye antikorupsi dilaksanakan sekurang-kurangnya selama tiga bulan. Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari penilaian Penghargaan Pariwara Antikorupsi 2026.

Baca Juga:  PETI di Sipayo Tak Terkendali, Hukum Seolah Mandul

Ada tiga indikator utama yang menjadi perhatian dalam penilaian, yakni masif, kreatif, dan terintegrasi. Karena itu, pemerintah daerah didorong tidak sekadar menyampaikan pesan antikorupsi, tetapi mampu mengemasnya menjadi komunikasi publik yang menarik, konsisten, dan menjangkau masyarakat secara luas.

Bagi Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, keterlibatan dalam konsultasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat strategi komunikasi pencegahan korupsi di daerah. Kampanye diharapkan tidak berhenti pada slogan, tetapi mampu membangun kesadaran masyarakat sekaligus mendorong aparatur pemerintahan menjaga integritas dalam memberikan pelayanan.

Komitmen tersebut juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pemerintah daerah menilai komunikasi publik yang edukatif dan kreatif menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun budaya antikorupsi di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Erwin Burase Jemput Beasiswa Kuliah Gratis Anak Nelayan

“Kami berkomitmen menjadikan kampanye antikorupsi bukan sekadar kegiatan komunikasi, tetapi bagian dari upaya membangun kesadaran bersama untuk mencegah praktik korupsi dan memperkuat pelayanan publik yang bersih serta berintegritas,” pungkas Zulfinasran.

Sumber: Diskominfo Parigi Moutong.