PARIMO, KONTEKS SULAWESI — Posyandu di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kini memasuki babak baru. Tak lagi hanya melayani penimbangan balita dan pemeriksaan kesehatan dasar, Posyandu resmi dikembangkan menjadi pusat pelayanan masyarakat berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah hingga tingkat desa.
Transformasi tersebut ditandai dengan Soft Launching Posyandu 6 SPM di Desa Masari, Kecamatan Parigi Selatan, Rabu (22/7/2026), yang dibuka langsung Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase.
Kehadiran Bupati Erwin menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik. Usai menjalankan agenda kerja di Jakarta, ia langsung menuju Desa Masari tanpa singgah, untuk memastikan program inovatif tersebut resmi dimulai.
“Soft launching ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum menguji kesiapan sistem dan kader di lapangan sebelum Grand Launching. Posyandu bukan lagi hanya urusan Dinas Kesehatan, melainkan kerja bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu enam SPM,” tegas Erwin.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga membawa kabar baik dari hasil koordinasinya dengan Kementerian Sosial RI. Ia mengungkapkan Kabupaten Parigi Moutong masuk dalam 100 daerah prioritas program strategis nasional, termasuk pembangunan Sekolah Rakyat berkapasitas 2.000 siswa yang diperuntukkan bagi masyarakat kategori Desil 1 dan Desil 2, serta didukung program bedah rumah dan pemberdayaan ekonomi keluarga.
Sementara itu, Ketua Pembina Posyandu sekaligus Ketua TP-PKK Kabupaten Parigi Moutong, Hj. Hestiwati Nanga, menjelaskan bahwa transformasi Posyandu mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Desa Masari dipilih sebagai lokasi percontohan karena dinilai paling siap menerapkan konsep pelayanan terpadu tersebut.
Melalui sistem Enam Meja Pelayanan, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan dalam satu lokasi, yakni pelayanan pendidikan, kesehatan, perumahan dan permukiman, pekerjaan umum, ketenteraman dan ketertiban umum, hingga pelayanan sosial.
Menurut Hestiwati, kader Posyandu tetap menjadi ujung tombak pelaksanaan program. Seluruh laporan masyarakat akan diteruskan secara berjenjang kepada kepala desa, camat, hingga menjadi bahan penyusunan program pembangunan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Masyarakat cukup datang ke Posyandu untuk menyampaikan berbagai persoalan di desanya. Selanjutnya kader akan meneruskan laporan tersebut kepada pemerintah desa hingga OPD terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangannya,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap transformasi Posyandu Enam SPM dapat diterapkan secara bertahap di seluruh desa dan kelurahan, sehingga pelayanan publik semakin mudah diakses, cepat, terpadu, dan tepat sasaran.
“Transformasi Posyandu ini menjadi langkah nyata menghadirkan pelayanan pemerintah yang lebih dekat dengan masyarakat. Harapannya, seluruh kebutuhan dasar warga dapat ditangani secara terpadu hingga ke pelosok desa,” pungkas Bupati Erwin Burase.
Sumber: Diskominfo Parigi Moutong.









