PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Sayutin Budianto, menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 2025 tidak akan menjadi alasan untuk menurunnya performa lembaga legislatif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II sekaligus Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Parimo, Rabu (30/4/2025).
Dalam kesempatan itu, Sayutin juga menyoroti pentingnya semangat kerja kolektif di tengah keterbatasan fiskal akibat efisiensi anggaran serta pelaksanaan Pemilihan Ulang Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang menyedot sebagian besar anggaran daerah.
“Tahun ini cukup berat, karena selain adanya kebijakan efisiensi anggaran, kita juga dihadapkan pada penyelenggaraan Pemilihan Ulang Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, yang menyerap sebagian besar anggaran daerah,” ujarnya.
Meski menghadapi situasi tersebut, kata ia, DPRD Parimo tetap menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tiga fungsi utamanya. Yaitu legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Sebab menurutnya, efisiensi bukan alasan untuk stagnasi. Justru, menjadi momentum untuk membuktikan integritas dan kapabilitas lembaga legislatif dalam mengawal roda pemerintahan daerah secara efektif dan bertanggung jawab.
Meski demikian, ia pun memastikan seluruh proses pengambilan keputusan tetap dilakukan secara kolektif dan sesuai mekanisme.
“Kondisi ini tidak boleh mengendurkan fungsi DPRD. Justru ini menjadi ujian konsistensi kita dalam menjaga arah pembangunan daerah tetap berjalan,” tegasnya.
Ia menuturkan, selama Masa Persidangan II yang berlangsung sejak Januari hingga April 2025, DPRD Parimo berhasil menuntaskan berbagai agenda strategis. Di antaranya adalah pelaksanaan rapat dengar pendapat bersama mitra kerja, pembahasan rekomendasi penting, serta pengesahan lima keputusan: satu keputusan pimpinan DPRD dan empat keputusan DPRD lainnya.
Adapun capaian lain yang menjadi sorotan adalah pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, evaluasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2024, serta revisi Tata Tertib DPRD sebagai bagian dari penyempurnaan sistem kerja internal.
Mengawali Masa Persidangan III, Sayutin menyampaikan bahwa DPRD Parimo telah menyusun agenda kerja tahun 2025 dengan rencana kegiatan yang telah diselaraskan bersama alat kelengkapan dewan. Ia pun mengingatkan Pemerintah Daerah dan seluruh OPD agar memperkuat koordinasi dan kesiapan teknis menghadapi agenda tersebut.
“Koordinasi yang baik antara OPD dan DPRD sangat penting agar seluruh program yang dirancang bisa berjalan optimal dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Laporan : Abdul Farid









