PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Harapan pemekaran dua Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), yakni Moutong dan Tomini Raya, kembali mencuat dalam rapat paripurna DPRD pada Rabu (30/04/2025).
nggota Komisi III DPRD Parigi Moutong, Arifin Dg Palalo, dalam penutupan masa persidangan ke II tahun sidang 2024–2025, menyampaikan keresahan masyarakat dari wilayah calon DOB yang merasa perjuangan pemekaran terhenti di tengah jalan.
“Keinginan masyarakat untuk memekarkan Moutong dan Tomini Raya sudah sangat lama. Tapi hingga kini belum ada kejelasan. Kami di DPRD pun merasa sulit mengakses informasi konkret soal perkembangannya,” ujar Arifin,
Arifin menyoroti bahwa meski sempat beredar kabar mengenai upaya pencabutan moratorium oleh Komisi II DPR RI dan Mendagri, namun belum ada sinyal resmi dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Dalam forum resmi tersebut, ia secara terbuka meminta klarifikasi kepada Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, terkait posisi daerah dalam proses ini, sebelum masa jabatannya berakhir.
Menanggapi itu, Richard menjelaskan bahwa ruang gerak seorang Pj Bupati sangat terbatas berdasarkan mandat yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri. Salah satu pembatasannya adalah tidak memiliki wewenang untuk mengusulkan atau menandatangani rekomendasi pemekaran wilayah.
“Dalam SK Mendagri disebutkan secara eksplisit, bahwa Pj Bupati tidak memiliki kewenangan membuat kebijakan soal pemekaran daerah, termasuk tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten,” terang Richard.
Kendati demikian, Richard menegaskan komitmennya dalam mendukung perjuangan DOB yang telah dirintis oleh panitia dan elemen masyarakat. Ia berharap estafet perjuangan tersebut dapat dilanjutkan oleh Bupati dan Wakil Bupati definitif yang terpilih dalam Pilkada mendatang.
“Saya berharap pemerintah terpilih nanti bisa mengawal dan memperjuangkan kembali aspirasi pemekaran Moutong dan Tomini Raya. Ketika moratorium resmi dicabut, panitia daerah harus siap dengan dokumen dan persyaratan lengkap,” pungkasnya.*/Andi Riskan









