RUU Minerba Izinkan Koperasi Kelola Tambang, Ketum Dekopin Optimis Koperasi Kembali Bangkit

oleh -113 Dilihat
oleh
RUU Minerba Izinkan Koperasi Kelola Tambang, Ketum Dekopin Optimis Koperasi Kembali Bangkit
Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Bambang Haryadi. (Foto: Arsip Istimewa via Detikcom)

JAKARTA, KONTEKS SULAWESI Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menyatakan menyambut baik revisi Undang-Undang (UU) Minerba yang memprioritaskan koperasi untuk mengelola tambang.

Secara khusus, Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi menyampaikan terima kasih kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia.

“Terima kasih atas dukungannya Pak Menteri ESDM yang juga Ketum Golkar untuk pelibatan koperasi untuk pengelolaan pertambangan secara prioritas sesuai dengan perubahan UU Minerba,” kata Bambang seperti dilansir Detik.com, Selasa (18/2/2025).

Bambang berharap, aturan yang ditetapkan dalam UU Minerba akan memberi manfaat bagi koperasi. Dengan kehadiran UU Minerba, Bambang optimis koperasi dapat kembali bangkit.

“Semoga ini akan menjadi awal kebangkitan koperasi di Indonesia,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa dalam revisi UU Minerba ditentukan perubahan skema terkait pemberian izin usaha pertambangan ataupun wilayah izin usaha pertambangan.

Supratman menegaskan, mekanisme lelang pemberian izin memiliki pertimbangan prioritas.

“Semua mekanisme lelang berubah dengan pemberian mekanisme lelangnya tetap, tetapi juga sekaligus ada pemberian dengan cara prioritas,” kata Supratman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Adapun perubahan skema tersebut bertujuan memberikan keadilan bagi pengusaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk koperasi.

“Itu isi yang paling penting untuk kita lakukan. Dengan pemberian skema prioritas yang ada, itu artinya pembagian sumber daya alam yang kita miliki semua komponen bangsa termasuk BUMD daerah penghasil, itu bisa mendapatkan izin usaha pertambangan, yang akan dikoordinasikan oleh Menteri ESDM dalam rangka pengembangan sumber daya ekonomi di masing-masing wilayah,” pungkas Supratman.

Sumber Artikel : CNNIndonesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *