Dituding Gagal Bayar Solar, Kepala SPBU Mensung Siap Seret Media ke Dewan Pers

oleh -38 Dilihat
oleh
Kepala SPBU menunjukan foto asli dan editan yang di muat dalam pemberitaan yang tidak sesuai fakta lapangan. Kepada Media ini Sabtu (29/08/2026) Farid bahkan menyatakan siap membawa persoalan itu ke Dewan Pers. Foto: Dok Pribadi Farid
Kepala SPBU menunjukan foto asli dan editan yang di muat dalam pemberitaan yang tidak sesuai fakta lapangan. Kepada Media ini Sabtu (29/08/2026) Farid bahkan menyatakan siap membawa persoalan itu ke Dewan Pers. Foto: Dok Pribadi Farid

PARIMO, KONTEKS SULAWESI “Saya tidak bisa lagi membeli BBM di Depot Pertamina” merupakan pernyataan yang dibantah keras Kepala SPBU Mensung, Farid Pudanga. Ia menilai pemberitaan tersebut tidak sesuai fakta dan mencoreng nama baiknya.

Kepada Media ini Sabtu (29/08/2026) Farid bahkan menyatakan siap membawa persoalan itu ke Dewan Pers. Ia mempersoalkan pemberitaan yang menurutnya memuat tudingan serius, termasuk dugaan tidak mampu membayar solar subsidi serta narasi meminta pengepul melakukan investasi bodong solar subsidi di SPBU 74.943.05 Mensung.

“Saya tegaskan, pernyataan bahwa saya tidak bisa lagi membeli BBM di Depot Pertamina itu tidak benar,” kata Farid.

Dua Foto Kepala SPBU yang berbeda antara foto asli dan editan yang di muat dalam pemberitaan yang tidak sesuai fakta lapangan. Kepada Media ini Sabtu (29/08/2026) Foto: Dok Pribadi Farid

Yang membuat Farid semakin keberatan, pemberitaan tersebut disebutnya terbit tanpa konfirmasi kepadanya. Ia mempertanyakan dasar informasi yang digunakan media sebelum tudingan tersebut disebarluaskan kepada publik.

Baca Juga:  Pentingnya Peran Media di Sulteng Publikasikan Isu Transisi Energi

“Ini berita fitnah. Saya tidak pernah dikonfirmasi terkait dugaan yang disebut dalam pemberitaan,” tegasnya.

Farid menilai persoalan ini bukan lagi sekadar perbedaan pemberitaan. Menurut dia, ketika seseorang dituding melakukan sesuatu yang berpotensi merusak reputasi, media wajib memberikan kesempatan kepada pihak yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi.

Ia menegaskan prinsip keberimbangan dan verifikasi merupakan bagian penting dalam kerja jurnalistik. Informasi yang belum teruji, kata dia, tidak semestinya disajikan seolah-olah sebagai fakta.

“Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Karena itu, Farid memilih tidak berhenti pada bantahan. Ia menyatakan akan menempuh mekanisme Dewan Pers dengan mengacu pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga:  Pantau Kondisi Masyarakat Adat Suku Lauje, Nizar Rahmatu : Akses Jalan Bertaruh Nyawa

Langkah ini menjadi sikap tegas Farid untuk menguji pemberitaan tersebut melalui jalur yang resmi. Ia ingin membuktikan bahwa tudingan yang diarahkan kepadanya harus dapat dipertanggungjawabkan dengan data dan fakta.

Farid juga membantah narasi yang menggambarkan usahanya sebagai kios yang menggunakan modal dari pihak luar. Ia menegaskan SPBU yang dikelolanya merupakan perusahaan yang telah lama berjalan.

“Ini bukan kios. Ini perusahaan dan sudah sekian lama saya di perusahaan ini. Tidak ada modal dari luar yang kami gunakan selain modal perusahaan,” katanya.

Ia pun menyoroti foto yang digunakan dalam pemberitaan. Farid mengklaim foto tersebut telah diedit dan dipasang dalam konteks yang menurutnya dapat membentuk persepsi negatif terhadap dirinya.

Baca Juga:  Nizar Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan Dihadapan Ribuan Pendukung

“Ini berita hoaks yang sengaja dibuat untuk menjatuhkan nama saya di dunia maya. Ditambah foto yang beredar, itu foto editan yang sengaja dipasangkan dalam tumpukan galon,” ungkapnya.

Farid meminta persoalan ini tidak dipelintir menjadi opini liar di tengah masyarakat. Jika terdapat tudingan terhadap dirinya, ia meminta hal tersebut dibuktikan secara terbuka melalui data, bukan sekadar narasi pemberitaan.

Ia juga menyatakan siap memberikan penjelasan dalam proses pengaduan di Dewan Pers dan membuka ruang bagi pihak terkait untuk membuktikan setiap tudingan yang telah diberitakan.

“Saya tidak takut diuji. Kalau memang ada tudingan terhadap saya, silakan buktikan dengan data dan fakta. Tetapi jangan membuat berita yang tidak benar lalu merusak nama saya di ruang publik,” pungkas Farid.

Laporan: Tommy Noho