PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Ir. Lewis, mengimbau seluruh masyarakat agar tetap bersatu untuk membangun serta memajukan daerah pasca perbedaan pendapat dan pilihan pada Pilkada 2024.
Pesan ini disampaikan Lewis, pada Fokus Group Discussion (FGD) yang gelar KPU Parimo dan dihadiri Forkopimda, Bawaslu, Parpol, Liasion Officer (LO) Paslon, akademisi, instansi vertikal terkait, serta jurnalis, di Aula KPU setempat, Rabu (19/2/2025).
“Berkaitan dengan keputusan hasil dari pilkada ke depan, kami berharap semua pihak baik unsur manapun agar dapat bekerja sama dan berkolaborasi kembali membangun dan memajukan Kabupaten Parimo,” ungkapnya.
Sebelumnya, Lewis mengatakan sangat mengapresiasi atas terlaksananya FGD yang diselenggarakan oleh KPU Parimo, sebagai dasar untuk penyusunan laporan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Hal tersebut, jelas Lewis, dikarenakan maksud dan tujuan pelaksanaan FGD yaitu untuk memberikan masukan terkait dengan tahapan pilkada yang telah digelar beberapa waktu lalu.
“Masukan atau saran sangat diharapkan untuk menjadi bahan pelaporan atas evaluasi pada pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Parimo yang sudah terlewati,” tuturnya.
Sementara dikesempatan yang sama, Ketua KPU Parimo, Ariyana mengatakan bahwa pelaksanaan FGD ini sebagai dasar penyusunan laporan evaluasi Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parimo tahun 2024 dan merupakan tindak lanjut dari surat KPU RI Nomor : 314/PL.02-SD/01/2025 tanggal 13 Februari 2025.
“FGD bertujuan untuk mengumpulkan berbagai masukan dan kritik sebagai bahan evaluasi. Karena kami di KPU Parimo, menekankan terhadap setiap anggota pentingnya mengevaluasi setiap tahapan Pilkada,” kata Ariyana.
Ia juga mengungkapkan, nantinya seluruh saran dan masukan dari peserta diskusi akan disampaikan ke KPU Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai bahan evaluasi agar Pilkada ke depannya dapat berjalan lebih baik.
“Semua saran dan masukan dalam FGD ini akan kami laporkan ke KPU Provinsi,” pungkasnya.
Laporan : Abdul Farid