Jenderal Listyo Sigit Tetapkan 21 Agustus Sebagai Hari Juang Polri

oleh -459 Dilihat
oleh
Jenderal Listyo Sigit Tetapkan 21 Agustus Sebagai Hari Juang Polri
Hari Juang Polri akan diperingati setiap 21 Agustus. Foto: Dok. Polri

JAKARTA, KONTEKS SULAWESI Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan setiap 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri.

Penetapan hari bersejarah Polri ini setelah pada 22 Januari 2024, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengesahkan Keputusan Kapolri Nomor 95/I/2024 tentang Hari Juang Polri dan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tanggal 12 Agustus 204 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri.

“Perayaan hari bersejarah untuk pertama kalinya ini dilaksanakan pada 21 Agustus 2024 di Monumen Perjuangan Polri di Surabaya,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Senin (19/8).

Baca Juga:  Pemkab Parigi Moutong Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-116

Brigjen Trunoyudo juga mengatakan, bahwa Kapolri menginginkan peringatan Hari Juang Polri bertemakan “Dengan Semangat Proklamasi Polisi 1945, Polri Menyongsong Indonesia Emas 2045” nantinya menjadi momen refleksi bagi Polri untuk terus melanjutkan perjuangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Selain itu, mengabdi sepenuh hati kepada bangsa dan negara.

“Kapolri Jenderal Sigit juga meminta hal ini menjadi momentum bagi kepolisian untuk memberikan pengabdian terbaik ke masyarakat,” ujarnya.

Trunoyudo menjelaskan, pemilihan tanggal 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri bukan tanpa alasan. Sebab pada 21 Agustus 1945, terjadi peristiwa Proklamasi Polisi Republik Indonesia yang dilakukan oleh Polisi Istimewa di bawah pimpinan Inspektur Polisi Kelas 1 Moehammad Jasin.

Baca Juga:  Rusdy Mastura Minta Ciduk Pemain ‘PETI’ di Parimo

Dalam kesempatan tersebut Inspektur Polisi Kelas 1 Moehammad Jasin tampil membacakan teks Proklamasi Polisi yang telah disiapkan dan diikuti oleh seluruh personel Polisi Istimewa.

“Peristiwa ini merupakan momentum penting yang memicu semangat anggota polisi untuk mendukung dan mempertahankan Kemerdekaan RI dengan cara melakukan perlawanan terhadap kedatangan sekutu sampai dengan terjadi peristiwa 10 November 1945, dan perlawanan penjajahan Belanda dan Jepang di beberapa daerah. Nilai perjuangan inilah yang patut dipertahankan dalam membangun bangsa dan negara Indonesia,” pungkasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *