Pansus DPRD Parigi Moutong Laporkan Tiga Raperda di Rapat Paripurna

oleh -109 Dilihat
oleh
Pansus DPRD Parigi Moutong Laporkan Tiga Raperda di Rapat Paripurna
Rapat Paripurna mendengarkan laporan Pansus DPRD Parigi Moutong terkait pembahasan tiga Raperda, bertempat di Kantor DPRD setempat, Selasa (20/8/2024). Foto: Diskominfo

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Panitia khusus atau Pansus DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melaporkan sebanyak tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada rapat paripurna masa sidang II tahun 2024, berlangsung di ruang Kantor DPRD setempat, Selasa (20/8).

Ketiga Raperda tersebut masing-masing disampaikan pansus I, II, dan IV.

Untuk Pansus I, membahas Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sedangkan Pansus II, menyampaikan hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Sementara untuk Pansus IV, membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kebudayaan.

Nantinya keputusan hasil rapat atas ketiga laporan Pansus DPRD terkait tiga Raperda tersebut, dapat diterima dan disetujui, kemudian akan dibahas ke tingkat selanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Parigi Moutong, Mawardin mengucapkan terima kasih atas penyampaian laporan Pansus DPRD terkait tiga Raperda tersebut.

“Adapun catatan saran dan kritik dalam penyampaian laporan hasil pembahasan ini, akan kami jadikan sebagai masukan untuk peningkatan kualitas penyusunan Raperda yang akan diajukan berikutnya,” ungkapnya.

Mawardin berharap ke depan, ketiga Raperda ini nantinya dapat bermanfaat bagi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Parigi Moutong.

“Selain itu memajukan kebudayaan lokal daerah, serta meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi keuangan dilingkup pemerintah Kabupaten Parigi Moutong,” tutupnya.

Di ketahui, rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Alfres Tonggiroh, didampingi Wakil Ketua I Faisan Badja, Anggota DPRD, serta Kepala OPD dilingkup Pemda Parigi Moutong. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *