Pemkab Parimo Perkuat Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

oleh -92 Dilihat
oleh
Bupati Parigi Moutong Erwin Burase bersama jajaran terkait saat penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong untuk memperkuat pelayanan pertanahan dan tata ruang. Foto: Diskominfo Parigi Moutong.
Bupati Parigi Moutong Erwin Burase bersama jajaran terkait saat penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong untuk memperkuat pelayanan pertanahan dan tata ruang. Foto: Diskominfo Parigi Moutong.

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) memperkuat sinergi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk mempercepat peningkatan pelayanan pertanahan dan tata ruang, Selasa (15/9/2026).

MoU tersebut menjadi dasar tindak lanjut sembilan program kerja sama transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang yang sebelumnya telah dibahas dan dikoordinasikan kedua pihak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, mengatakan sejumlah program yang disepakati mulai menunjukkan progres dan terus ditindaklanjuti perangkat daerah terkait. Salah satunya percepatan pendaftaran aset tanah milik pemerintah daerah.

Program tersebut dilakukan dengan melibatkan perangkat daerah pemilik aset untuk memastikan pendataan dan pengelolaan tanah pemerintah berlangsung lebih tertib.

Baca Juga:  Bupati Parimo Dorong Hilirisasi Pangan Lokal Berkelanjutan

Kerja sama juga mencakup integrasi data pertanahan dan perpajakan melalui Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Identifikasi Bidang (NIB). Langkah ini diharapkan mampu menyelaraskan data pemerintah daerah dengan data pertanahan sekaligus meningkatkan akurasi pendataan dan potensi penerimaan daerah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong, Anang Romdloni, menjelaskan integrasi NOP dan NIB membutuhkan proses pemadanan karena karakter data yang dimiliki kedua instansi berbeda.

“Data yang dimiliki Kabupaten Parigi itu kan hanya tekstual. Kalau kami kan grafikal dalam bentuk peta,” jelas Anang.

Baca Juga:  Antisipasi Karhutla, Bupati Parimo Turun ke Kecamatan Ampibabo Temui 19 Kades

Menurutnya, sistem integrasi nantinya dapat mengacu pada penerapan yang telah dilakukan di Tangerang Selatan dengan menghubungkan data peta pertanahan dan data perpajakan.

Integrasi tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah menemukan wajib pajak yang belum masuk dalam basis data perpajakan, tanpa harus menaikkan objek pajak yang sudah terdata.

Selain integrasi NOP-NIB, kerja sama diarahkan pada percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta penguatan Mal Pelayanan Publik (MPP). Kedua program tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, mengapresiasi dukungan Kantor Pertanahan dalam menjalankan berbagai program yang telah disepakati. Ia berharap MoU tersebut memperkuat koordinasi sekaligus mempercepat implementasi program di lapangan.

Baca Juga:  Erwin Burase Percepat Dukungan Pendidikan untuk Parimo

“Alhamdulillah, progres dari apa yang telah kita sepakati bersama terus berjalan. Hari ini menjadi salah satu langkah penting karena sudah ada MoU sebagai dasar untuk tindak lanjut bersama,” ujarnya.

Ia menegaskan, pelaksanaan kerja sama akan ditindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah agar seluruh program berjalan terarah dan terkoordinasi.

“Dengan kerja sama ini, kita ingin pelayanan pertanahan dan tata ruang semakin tertib, terintegrasi dan transparan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat,” pungkasnya.

Sumber: Diskominfo Parigi Moutong.