Aplikasi Smartgov Retribusi, Dukung Digitalisasi Daerah

oleh -72 Dilihat
oleh
Aplikasi Smartgov Retribusi, Dukung Digitalisasi Daerah
Asisten II Pembangunan dan Perekonomian Kabupaten Parigi Moutong, Mawardin mengatakan dengan peluncuran Aplikasi Smartgov Retribusi dapat memberikan informasi kepada masyarakat mengenai penggunaan dana pajak untuk pembangunan daerah. Foto: Diskominfo Parigi Moutong

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, telah meluncurkan Aplikasi Smartgov Retribusi untuk mendukung digitalisasi daerah dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Senin (23/12/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Laintai II Kantor Bupati Parigi Moutong tersebut, sekaligus dirangkaikan dengan pemutaran film literasi masyarakat tentang Pajak Daerah.

“Upaya ini merupakan salah satu langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan dan efisien,” ungkap Asisten II Pembangunan dan Perekonomian Kabupaten Parigi Moutong, Mawardin dalam sambutannya mewakili Pj Bupati.

Dia mengatakan, dengan mengangkat tema ‘Digitalisasi Menuju Pemerintahan yang Efisien, Transparan dan Responsif’ kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi mengenai penggunaan dana pajak untuk pembangunan daerah. Sehingga dengan begitu, kata ia, masyarakat dapat melihat langsung manfaat dari kontribusi mereka.

Pasalnya, lanjut Mawardin, pajak daerah memegang peranan yang sangat penting dalam pembangunan ke depan. Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak dan retribusi adalah tulang punggung bagi pembiayaan berbagai program, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Namun, untuk mewujudkannya, ungkap Mawardin, dibutuhkan pertisipasi aktif dari masyarakat dalam membayar pajak dengan tepat waktu dan sesuai ketentuan.

“Tentunya untuk mengupayakan hal tersebut, pemerintah kabupaten terus berupaya menghadirkan inovasi. Tujuannya, demi memudahkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak, salah satunya lewat Aplikasi Smartgov Retribusi,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, kehadiran Aplikasi Smartgov Retribusi memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak secara online dengan menggunakan berbagai metode yang aman dan praktis.

“Jadi, masyarakat tidak lagi mendatangi kantor pajak dan retribusi untuk melakukan pembayaran pajak,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran pada Bapenda Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Zubaer mengatakan bahwa kegiatan itu dilaksanakan untuk mendukung digitalisasi daerah, ETPD, serta program modernisasi perpajakan dan retribusi daerah.

“Kita harus memaksimalkan PAD dari sektor pajak daerah dan retribusi, yang berlandaskan transparansi, profesionalisme, efektifitas serta berkeadilan bagi semua pihak.

Untuk itu, dririnya berharap kepada seluruh stakeholder baik Pemerintah Daerah maupun Bank Penerima Kas Daerah yang menangani wajib pajak dan retribusi, dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat sebagai wajib pajak dan retribusi dalam proses pelaporan dan pembayaran secara digital.

Laporan : Andi Riskan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *