Disdikbud Parigi Moutong Pastikan Guru Pendaftar PPPK Terdaftar di Dapodik

oleh -26 Dilihat
oleh
Plt. Didsikbud Parigi Moutong, Sunarti. Foto: Istimewa

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memastikan pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus formasi guru Tahun 2025, terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Plt. Didsikbud Parigi Moutong, Sunarti mengatakan akan sangat sulit bagi pendaftar PPPK khusus guru, yang namanya tidak terdaftar dalam Dapodik.

“Saya memastikan bahwa pendaftar PPPK tahap II khusus guru adalah tenaga pendidik yang aktif dan terdaftar dalam Dapodik. Apalagi, hal tersebut merupakan prosedur yang berlaku,” tegas Sunarti di Parigi, Senin (20/1/2025).

Dia menerangkan, sebelum terdaftar dalam Dapodik, setiap guru diwajibkan mengabdi terlebih dahulu selama satu hingga dua tahun di sekolah dan telah memiliki SK yang diterbitkan oleh Kepala Sekolah (Kepsek).

“Karena mereka harus teruji dari segi kompetensi, dedikasi, dan loyalitasnya,” ujarnya.

Kemudian, kata ia, jika sudah melalui beberapa tahapan itu, guru tersebut akan diusulkan oleh Kepsek untuk dimasukan dalam Dapodik. Bahkan, sebelum terdaftar sebagai honor daerah, guru yang bersangkutan harus mendapatkan SK bupati.

Apalagi, sebelum mendaftar sebagai PPPK, Bidang GTK di Disdikbud Parigi Moutong akan melakukan pemeriksaan kebenaran data hingga keaktifan guru yang bersangkutan melalui verifikasi.

“Sehingga, sejauh ini kami belum menemukan adanya pendaftar PPPK yang bukan seorang guru, yang terdaftar dalam Dapodik. Kalaupun ada, saya pastikan itu kesalahan individual dan bukan atas nama lembaga,” pungkasnya.

Laporan : Abdul Farid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *