PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Lonjakan kasus malaria di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) membuat pemerintah daerah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Non Alam KLB Malaria. Tim Satuan Tugas (Satgas) pun bergerak cepat dengan melaksanakan sosialisasi di Kecamatan Parigi Barat dan Kecamatan Parigi, Kamis (4/9/2025).
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Parigi Moutong, Vadlon, mengungkapkan Satgas KLB Malaria dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah. Satgas ini merupakan gabungan lintas OPD, di antaranya BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMD, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, serta Dinas Kominfo.
“Sosialisasi sudah berjalan di Kecamatan Sausu, dan akan berlanjut ke Parigi Barat, Parigi, Kasimbar, Taopa, Lambunu, hingga Moutong,” jelas Vadlon.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Parimo, Yunita Tagunu, menegaskan sosialisasi ini bagian dari rangkaian kegiatan siaga darurat. Padahal, pada tahun 2024 Parimo telah meraih sertifikat eliminasi malaria setelah tiga tahun berturut-turut bebas kasus.
“Sayangnya, awal 2025 kasus malaria kembali muncul. Hingga 2 September, tercatat 183 kasus baru di Parimo,” ungkap Yunita.
Yunita menambahkan, khusus di Kecamatan Parigi Barat ditemukan empat kasus malaria, di mana tiga di antaranya merupakan kasus impor atau tertular dari luar daerah. Ia juga mengingatkan bahwa nyamuk anopheles sebagai pembawa parasit malaria masih terdeteksi di wilayah Parimo.
“Masyarakat harus bersiap menghadapi kondisi darurat, sebab gigitan nyamuk bisa langsung menularkan parasit malaria tanpa bisa dibedakan dari jenis nyamuk lainnya,” ujarnya.
Langkah awal yang dilakukan Satgas adalah sosialisasi kepada kepala desa, kepala sekolah, puskesmas, dan unsur masyarakat. Ke depan, Dinas Kesehatan berencana melakukan pemeriksaan massal melalui rapid test malaria di seluruh lapisan masyarakat Parimo.
Yunita berharap penanggulangan ini dapat berjalan maksimal melalui kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, penemuan kasus, pengobatan, investigasi epidemiologi, hingga pengendalian lingkungan hanya bisa berhasil jika ada komunikasi dan kerjasama berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Dinas PMD, Harry, meminta pemerintah desa ikut ambil bagian dalam pencegahan malaria. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut SK Bupati terkait Siaga Darurat KLB Malaria hingga ke level desa.
“Kalau penyakit ini tidak segera diputus, jumlah kasus bisa meningkat dan sulit terkendali. Ini tentu berpengaruh pada sektor lainnya,” tegas Harry.
Harry menambahkan, desa dapat membuat SK Kepala Desa sesuai kewenangannya, bahkan membentuk posko atau melakukan screening massal dengan berkoordinasi bersama puskesmas setempat. “Kami akan menyiapkan juknis sebagai pedoman desa dalam menjalankan langkah pencegahan sesuai kondisi wilayah masing-masing,” pungkasnya.
Sumber: Diskominfo Parigi Moutong









