PT IMFT Didesak Bongkar Fakta Gelap dan Transparansi Pajak

oleh -217 Dilihat
oleh
PT IMFT Didesak Bongkar Fakta Gelap dan Transparansi Pajak PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Parigi Moutong (Parimo) memanas ketika tokoh pemekaran Kabupaten Parimo, Kamiludin Passau, menyoroti sikap PT Indonesia Minxing Fruit Trading (IMFT). Perusahaan packing durian asal Desa Lebo, Kecamatan Parigi itu disebut siap membongkar persoalan jika merasa dipermalukan.
Kamiludin Passau bersama sejumlah perwakilan masyarakat dan tokoh daerah saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Parigi Moutong terkait transparansi perusahaan packing durian PT Indonesia Minxing Fruit Trading (IMFT), Senin (15/9/2025). Foto: FP

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Parigi Moutong (Parimo) memanas ketika tokoh pemekaran Kabupaten Parimo, Kamiludin Passau, menyoroti sikap PT Indonesia Minxing Fruit Trading (IMFT). Perusahaan packing durian asal Desa Lebo, Kecamatan Parigi itu disebut siap membongkar persoalan jika merasa dipermalukan.

Kamiludin yang pernah menjabat kepala dinas di sejumlah OPD menilai ancaman PT IMFT justru membuka ruang spekulasi publik.

“Saya berharap PT IMFT harus lebih transparan, biar kami tahu apa yang menjadi persoalan, jika kalian tidak kami datangi tengah malam,” tegas Kamiludin dalam rapat, Senin (15/9/2025).

Baca Juga:  BRIDA Dorong Pengembangan Wisata Tapak Tangan Prasejarah di Morowali Utara

Ia mengingatkan, desakan transparansi bertujuan agar masyarakat mengetahui ke mana arah bola liar bergulir. Bahkan, ia menduga ada konspirasi yang sengaja dibangun oleh elit politik di Parimo.

“Banyak isu bergulir di tingkat pimpinan daerah, mulai dari soal tambang, teguran terhadap OPD, hingga dugaan pemerasan yang melibatkan sejumlah pejabat,” ungkapnya.

Lebih jauh, Kamiludin menyoroti keberadaan PT IMFT yang telah beroperasi selama dua tahun, namun dianggap nihil kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, hal ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Megawati Sebut MK Diintervensi Kekuasaan, Istana Bilang Begini

“Bagaimana ada ekspor kalau pendapatannya nihil, kan aneh. Legalitas saya yakin ada, tapi laporan pajak selama dua tahun tidak pernah masuk ke daerah. Siapa yang dirugikan kalau bukan masyarakat?” ujarnya.

Ia menegaskan, RDP seharusnya menjadi momentum untuk membangun keterbukaan antara investor dan pemerintah daerah. Kamiludin meminta agar semua persoalan segera diselesaikan tanpa ada niat buruk yang merugikan masyarakat Parimo.

“Saya berharap PT IMFT terbuka dalam mediasi ini. Sebagai investor, harus tahu kewajiban sekaligus memberi kontribusi terbaik untuk daerah ini,” pungkasnya.

Baca Juga:  Bupati Parimo Buka Pra Penilaian BLUD Puskesmas

Laporan: Tommy Noho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *