PETI Menggurita, Parimo Kian Jauh dari Ketahanan Pangan

oleh -369 Dilihat
oleh
Keterangan Foto: Mantan Ketua Dewan Daerah Walhi Sulteng, Dedi Askary, dengan latar belakang alat berat yang tengah beroperasi di area galian. Foto ini menggambarkan situasi aktivitas pengerukan tanah yang dikaitkan dengan persoalan penambangan di wilayah Parimo. Foto: Dok Konteks Sulawesi
Keterangan Foto: Mantan Ketua Dewan Daerah Walhi Sulteng, Dedi Askary, dengan latar belakang alat berat yang tengah beroperasi di area galian. Foto ini menggambarkan situasi aktivitas pengerukan tanah yang dikaitkan dengan persoalan penambangan di wilayah Parimo. Foto: Dok Konteks Sulawesi

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), yang selama puluhan tahun dikenal sebagai pusat produksi pangan di Sulawesi Tengah, kini berada di tepi jurang perubahan besar. Maraknya penambangan emas tanpa izin menjadikan kabupaten ini terancam bergeser dari “Lumbung Beras” menjadi “Lumbung Emas Ilegal” sebuah ironi yang mengundang kecemasan para pegiat lingkungan.

Mantan Ketua Dewan Daerah Walhi Sulteng, Dedi Askary, menilai perubahan drastis ini bukan sekadar gejala ekonomi, melainkan bahaya ekologis yang nyata. Ia menyebut Parigi Moutong “bakal jadi lumbung emas ilegal” jika situasi dibiarkan.

“Ini bukan lagi soal degradasi lahan pertanian, tetapi ancaman menyeluruh terhadap masa depan ekologis dan sosial masyarakat Parimo,” ujarnya.

Parigi Moutong selama ini dikenal sebagai daerah agraris subur yang menyandang julukan Lumbung Beras. Hamparan sawah menghijau, hasil panen melimpah, dan ketergantungan masyarakat pada pertanian pernah menjadi fondasi stabil ekonomi lokal. Namun dalam beberapa tahun terakhir, emas yang ditemukan di sejumlah titik wilayah mengubah arah ekonomi kabupaten itu. Penambangan tanpa izin merajalela, menggeser wajah Parimo dari pusat pangan menjadi arena eksploitasi mineral ilegal.

Baca Juga:  Diusia 44 Tahun, Polda Sulteng Tekankan Profesional Satpam

“Ada pergeseran nilai yang sangat mengkhawatirkan. Dari kerja agraris yang berkelanjutan, menuju pola pikir ingin cepat kaya,” kata Dedi Askary.

Aktivitas PETI menawarkan iming-iming pendapatan cepat bagi sebagian masyarakat. Namun konsekuensinya tidak ringan. Penambangan ilegal kerap menggunakan merkuri dan sianida, bahan kimia berbahaya yang mencemari sungai, tanah, dan mengancam kesehatan warga. Pembukaan lahan secara brutal memicu deforestasi, erosi, hingga memperbesar risiko banjir dan longsor.

Masalah lain muncul dari aspek sosial dan hukum. PETI berjalan tanpa tata kelola, rawan praktik eksploitasi tenaga kerja, hingga benturan antara penambang, warga, dan aparat. Ketidakstabilan sosial semakin terasa, sementara upaya penertiban pemerintah daerah dinilai tidak efektif.

Baca Juga:  Dapur MBG Sausu Torono Diresmikan, Pengelola Diingatkan Soal Kebersihan dan SOP

Dedi menyebut berbagai alasan klasik, keterbatasan sumber daya pengawasan, wilayah luas, hingga dugaan keterlibatan oknum, sebagai dalih yang tak masuk akal. Menurutnya, narasi bahwa “sebagian masyarakat akan kehilangan mata pencaharian jika PETI ditutup” adalah pembenaran keliru. Ia menegaskan, warga Parimo sebelumnya hidup layak sebagai petani dan nelayan.

“Ini bukan sekadar persoalan nafkah. Ini soal syahwat ingin kaya cepat lewat jalan pintas, tanpa peduli nasib anak cucu dan risiko ekologis yang sedang mereka ciptakan,” tegasnya.

Perubahan fundamental dari “Lumbung Beras” menjadi “Lumbung Emas Ilegal” disebut Dedi sebagai ironi besar. Ia menegaskan seharusnya potensi sumber daya alam dapat meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan, bukan menghasilkan kerusakan.

Baca Juga:  Rumpon Diputus, Aksi Nelayan Teluk Tomini Desak Hentikan Survei Seismik

Ke depan, Dedi meminta pemerintah daerah mengambil langkah komprehensif dan berani. Ia mendorong kebijakan moratorium pengerukan mineral yang tak terkendali serta penegakan hukum yang tegas, tidak hanya dalam aspek pertambangan, tetapi juga lingkungan dan kehutanan. Pemerintah diminta memfasilitasi akses modal perbankan bagi warga melalui jaminan kelembagaan dari bupati, agar masyarakat kembali mengembangkan usaha produktif jangka panjang.

Selain itu, ia menilai sektor pertanian dan pariwisata harus diperkuat kembali. Salah satu langkah cepat adalah menetapkan desa-desa pesisir Teluk Tomini sebagai Desa Wisata melalui SK atau Peraturan Bupati, kemudian ditindaklanjuti pemerintah desa bersama Bumdes atau Koperasi Desa.

“Kalau pemerintah serius, Parigi Moutong bisa kembali makmur dan lestari. Ini soal keberanian memilih masa depan,” pungkasnya.

Laporan: Tommy Noho