Rumpon Diputus, Aksi Nelayan Teluk Tomini Desak Hentikan Survei Seismik

oleh -3840 Dilihat
oleh
Keterangan Foto: Massa nelayan Teluk Tomini menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Parimo, dengan membakar ban sebagai simbol protes atas pemutusan rumpon dan aktivitas Survei Seismik 3D di perairan Teluk Tomini, Senin (22/12). Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat, nelayan menuntut penghentian survei dan ganti rugi atas kerugian yang dialami. Foto: Tommy Noho
Keterangan Foto: Massa nelayan Teluk Tomini menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Parimo, dengan membakar ban sebagai simbol protes atas pemutusan rumpon dan aktivitas Survei Seismik 3D di perairan Teluk Tomini, Senin (22/12). Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat, nelayan menuntut penghentian survei dan ganti rugi atas kerugian yang dialami. Foto: Tommy Noho

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Asosiasi Nelayan Teluk Tomini menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Parigi Moutong (Parimo). Senin (22/12/2025), menuntut pertanggungjawaban atas pemutusan rumpon nelayan di perairan Teluk Tomini yang diduga dilakukan perusahaan pelaksana Survei Seismik 3D Gorontalo Offshore.

Aksi tersebut diikuti sejumlah organisasi nelayan lintas daerah. Hadir Ketua Asosiasi Nelayan Kabupaten Parigi Moutong Zulfikar Zamardi selaku koordinator lapangan, Ketua Asosiasi Nelayan Provinsi Gorontalo Sarlis Mantu, Ketua Asosiasi Nelayan Kabupaten Bone Bolango Zulkarnain Sahi, perwakilan LP3 Provinsi Gorontalo Abdullah Deno Dj, Ketua Asosiasi Nelayan Kabupaten Tojo Una-Una Safrudin Maksum, Asosiasi Anak Nelayan Parigi Moutong Moh. Rifai Pakaya, serta Ketua Asosiasi Nelayan Parigi Moutong Gorontalo Nasar Pakaya.

Baca Juga:  STY Yakin Timnas Indonesia Bisa Buat Kejutan di Sepak Bola Asia

“Kami datang membawa keresahan nelayan dari berbagai daerah yang menggantungkan hidup di Teluk Tomini,” ujar Zulfikar Zamardi.

Zulfikar menyebut aktivitas survei seismik telah menimbulkan kerugian nyata bagi masyarakat pesisir. Berdasarkan pendataan asosiasi, sedikitnya 61 rumpon nelayan diputus secara sengaja di perairan Teluk Tomini oleh PT China Oilfield Services Limited (COSL) dan PT Ecotropika Multi Konsultan.

“Pemutusan rumpon ini bukan insiden kecil. Ini menghantam langsung sumber penghidupan nelayan,” kata Zulfikar.

Ia menegaskan, aksi tersebut memuat dua tuntutan utama: penghentian seluruh kegiatan survei seismik di Teluk Tomini dan pembayaran ganti rugi atas rumpon yang diputus. Selain itu, massa meminta pemerintah daerah tidak lagi memberikan izin aktivitas perusahaan terkait di wilayah perairan tersebut.

Baca Juga:  Rakor Pengawas Pendidikan Parimo Soroti Pemahaman Penilaian SKP Berbasis Aplikasi

“Kami mendesak pemerintah daerah bersikap tegas dan berpihak pada nelayan,” ujarnya.

Di hadapan Bupati Parigi Moutong Erwin Burase dan Wakil Bupati Abdul Sahid, Zulfikar menjelaskan rumpon bukan sekadar aset individu, melainkan simpul ekonomi masyarakat pesisir. Satu rumpon menopang penghidupan penjaga rumpon, anak buah kapal hingga sekitar 40 orang per kapal, nelayan tradisional dengan puluhan perahu, serta pedagang ikan yang menggantungkan nafkah dari hasil tangkapan di sekitar rumpon.

Menurutnya, pembiaran pemutusan rumpon tanpa sosialisasi mencerminkan abainya negara terhadap nelayan. Ia meminta pemerintah daerah bertanggung jawab atas dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.

“Kami hanya meminta hati nurani pemerintah. Nelayan tidak boleh dikorbankan atas nama proyek,” katanya.

Baca Juga:  Bantuan Pokir Fathia Perkuat Sarana Ibadah di Malanggo Pesisir

PT COSL merupakan perusahaan jasa ladang minyak asal Cina yang melaksanakan Survei Seismik 3D Gorontalo Offshore di Teluk Tomini bekerja sama dengan Badan Geologi Indonesia. Adapun PT Ecotropika Multi Konsultan adalah perusahaan konsultan nasional yang bergerak di bidang studi lingkungan, termasuk AMDAL dan pengelolaan sumber daya alam.

Kedua perusahaan tersebut menjalankan survei berdasarkan izin Badan Geologi di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Program survei ini tidak berada di bawah SKK Migas, melainkan inisiatif lembaga pemerintah yang berfokus pada eksplorasi geologi.

“Jika negara hadir, nelayan seharusnya dilindungi, bukan justru kehilangan alat hidupnya,” pungkas Zulfikar.

Laporan: Tommy Noho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *