PARIMO, KONTEKS SULAWESI — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sayutin Budianto, memimpin rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran terkait penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin, 12 Januari 2026.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid serta jajaran pimpinan dan anggota DPRD. Agenda utama rapat adalah penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap APBD 2026 yang sebelumnya telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Rapat ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam memastikan APBD yang ditetapkan selaras dengan hasil evaluasi pemerintah provinsi,” kata Sayutin Budianto.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD, Lely Pariani dari Fraksi Golkar, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi dan anggota DPRD atas keterlibatan aktif dalam pembahasan APBD 2026. Menurut dia, seluruh program dan mata anggaran telah dikaji secara mendalam untuk memastikan akuntabilitas dan keberpihakan kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi kesungguhan seluruh fraksi dalam menelaah substansi APBD 2026 sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan politis,” ujar Lely.
Lely menegaskan, dengan disepakatinya rancangan APBD tersebut, jajaran eksekutif berkewajiban melaksanakan seluruh program sesuai rambu-rambu yang telah disepakati bersama. Ia berharap APBD 2026 mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pelaksanaan APBD harus fokus pada penyelesaian persoalan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, UMKM, tata kelola pemerintahan, serta air bersih dan sanitasi,” katanya.
Dalam laporan Badan Anggaran, pendapatan daerah Kabupaten Parigi Moutong pada APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp1,731 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp186,25 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,501 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp44,30 miliar.
“Struktur pendapatan ini menjadi dasar dalam memastikan kesinambungan pembiayaan pembangunan daerah,” ujar Lely.
Sementara itu, belanja daerah pada APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp1,726 triliun yang terdiri atas belanja operasional Rp1,402 triliun, belanja modal Rp15,84 miliar, belanja tidak terduga Rp8 miliar, serta belanja transfer Rp300,16 miliar. Pembiayaan daerah dicatat sebesar Rp5 miliar, baik pada sisi penerimaan maupun pengeluaran pembiayaan.
Badan Anggaran DPRD juga merekomendasikan agar pemerintah daerah memprioritaskan anggaran sektor pendidikan dan kesehatan, khususnya peningkatan kualitas guru serta fasilitas layanan kesehatan di daerah terpencil. Selain itu, DPRD mendorong peningkatan investasi infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan irigasi, serta penguatan program pemberdayaan UMKM dan kelompok rentan.
Rancangan APBD 2026 tersebut telah dievaluasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 900.1.15.3/02/BPKAD/Daftar.G.ST/2026 tertanggal 9 Januari 2026, dan telah dibahas dalam rapat final bersama TAPD. Hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD atas APBD 2026 kemudian disetujui dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong.
“Dengan persetujuan ini, kami berharap APBD 2026 benar-benar menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Parigi Moutong,” tutup Lely.
Laporan: Tommy Noho











