PARIMO, KONTEKS SULAWESI — Program beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang digadang Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui skema Berani Cerdas menghadapi ujian di tingkat kampus.
Di Universitas Tadulako (Untad) Palu, mahasiswa masih diliputi kekhawatiran menyusul penetapan jadwal pembayaran UKT pada akhir Januari, sementara kepastian realisasi bantuan pada akhir Januari dinilai belum memiliki kepastian.
Secara kebijakan, UKT dirancang sebagai instrumen pemerataan akses pendidikan. Seluruh komponen biaya kuliah dilebur dalam satu tarif per semester, ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa dengan mekanisme subsidi silang. Program ini diklaim sejalan dengan visi daerah dalam memperluas kesempatan pendidikan tinggi.
“Di atas kertas, UKT memang menjanjikan keadilan,” ujar seorang mahasiswa Untad kepada media ini, beberapa waktu lalu.
Namun realitas di kampus menunjukkan cerita berbeda. Mahasiswa mengeluhkan lambannya pembayaran UKT yang berdampak langsung pada proses akademik. Keterlambatan tersebut, menurut mereka, berisiko memengaruhi penetapan kelas dan mutu layanan perkuliahan yang diterapkan oleh universitas.
“Kami khawatir ditempatkan di kelas yang kualitasnya tidak optimal hanya karena persoalan administrasi UKT yang belum tuntas,” kata Nur, mahasiswa Untad.
Pemerintah daerah membantah adanya masalah serius. Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan bahwa mekanisme pembayaran telah disiapkan dan berjalan.
Saat dikonfirmasi Sabtu (24/01/2026) usai pelantikan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Parigi Moutong, ia menyatakan kerja sama telah dijalin dengan ratusan perguruan tinggi.
“Yang sementara berjalan dan sudah menerima kemarin tidak usah khawatir, karena kami sudah bekerja sama dengan sekitar 400 perguruan tinggi,” ujarnya.
Menurut Anwar, pembayaran dilakukan langsung ke pihak kampus sehingga tidak seharusnya menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa.
“Kami langsung bayar ke perguruan tingginya. Mahasiswa seharusnya fokus kuliah, bukan dibebani urusan UKT,” kata Anwar Hafid sebagai penutup.
Laporan: Tommy Noho









